Sejahterahkan Prajurit, Kapolri Siap Bangun 10 Ribu Rumah Pribadi Anggota Bhyangkara

JAKARTA. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya menargetkan peningkatan kesejahteraan personel kepolisian pada tahun 2022.

Adapun upaya peningkatan kesejahteraan personel kepolisian akan dialakukan melalui program perumahan dan kesehatan.

Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, hal tersebut perlu dilakukan agar anggotanya lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat.

“Terjaminnya kesejahteraan Polri, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar, tentunya akan membuat anggota lebih optimal dalam melaksanakan tugas,” kata Listyo Sigit dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta pada Senin (24/1/2022).

Terkait program perumahan, Sigit mengatakan pihaknya menargetkan akan membangun 10.000 unit rumah pribadi untuk personel kepolisian pada 2022.

Sedangkan, terkait program kesehatan terdapat beberapa rumah sakit yang akan dibangun atau memperoleh perbaikan.

Sebanyak empat Rumah Sakit Bhayangkara akan dinaikkan dari tingkat III menjadi tingkat II yang berlokasi di Palembang, Jambi, Brimob Kelapa Dua, dan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa).

Kemudian, pihaknya juga akan membentuk dua rumah sakit Bhayangkara tingkat IV baru di Sespim Lemdiklat Polri dan Papua.

Lebih lanjut , Polri juga mencanangkan peralihan RS Bhayangkara Kepri dari non-BLU menjadi BLU atau Badan Layanan Umum.

Sementara target lain Polri pada 2022 yakni terkait dengan program kesehatan adalah pembangunan RS Polri Poliklinik Bhayangkara di Surakarta.

“Dalam rangka menjamin kesejahteraan anggota Polri, saat ini terdapat 876 orang keluarga besar Polri yang telah mendapatkan dukungan pendidikan dari Kementerian BUMN,” tutur dia.

Tak hanya itu, juga terdapat dukungan dari masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mendukung kegiatan-kegiatan tersebut.

Selain meningkatkan pelayanan melalui jaminan kesejahteraan personel, Sigit juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan modernisasi sarana dan prasarana kepolisian.

“Pemenuhan sarana dan prasarana kepolisian ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kepolisian kepada masyarakat,” ucapnya.

“Ke depan, sarana dan prasarana akan terus dilakukan pengembangan, disesuaikan dengan karakteristik dan tantangan di wilayah masing-masing.(red).