JAKARTA, Potret-Indonesia.com. Proyek pembangunan rehabilitasi peningkatan balai desa (Balai Kemasyarakatan ) Negeri Passo Tahun 2019 yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) diduga diselewengkan (mark up) oleh oknum aparat perangkat negeri setempat.
Ketua Perkumpulan Passo Baguala Sejabodetabek & Bandung, Max Pattiwael, warga asli Negeri Passo (Maluku) yang sekarang bermukim di Jakarta, meminta agar aparat penegak hukum di daerahnya segera mengusut pelaku mark up dana proyek pembangunan rehabilitasi balai desa di Negeri Passo tersebut.
“Kasus mark up ini harus segera diusut, dan ini tugas aparat penegak hukum di Maluku untuk mengusutnya, hal ini untuk mencegah terjadinya amuk warga Negeri Passo yang merasa kecewa dengan oknum perangkat negeri yang melakukan penyelewengan dana desa,” ujar Max Pattiwael, mantan aktivis 96 Kuda Tuli Jakarta dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).
Terkuaknya kasus mark up ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan pembangunan rehabilitasi peningkatan balai desa tidak sesuai dengan fisik di lapangan.
Berdasarkan laporan yang didapat warga Negeri Passo, bahwa proyek Pembangunan, Rehabilitasi Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Negeri Passo sebesar Rp.345,074,289, namun ternyata setelah ditaksir hanya sebesar Rp.100 juta lebih. Sisanya diduga di mark up oleh oknum perangkat Negeri Passo.
Max menduga, laporan yang disampaikan oleh pejabat (JPS) Negeri Passo dan perangkat negeri pada saat itu diduga manipulasi, karena data laporan setelah dicek tiadak sesuai dengan bangunan fisik yang ada.
“Perlu diketahui bangunan yang saat itu dibangun terlihat biasa saja dengan ukuran diperkirakan hanya 3×2 meter persegi. Yang mana dari data yang kami peroleh juga bahwa si tukang (orang) yang mengerjakan bangunan tersebut usai dikerjakan dirinya disodorkan kwintansi kosong untuk ditandatangani olehnya,”ungkap Max.
Terkait dengan temuan dugaan mar up anggaran pembangunan Pembangunan, Rehabilitasi Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Negeri Passo, mereka telah menyiapkan laporan dugaan mark up anggaran ke aparat hukum.
“Atas temuan tersebut kita telah menyiapkan laporan untuk dilaporkan para pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan gedung tersebut,”terangnya.
Max menuturkan, selain kasus mark up, ada sejumlah kasus penyelewengan lain seperti pengelolaan anggaran dana desa juga dilaporkan ke pihak aparat hukum dalam hal ini pihak kejaksaan. “Kami dan seluruh warga Negeri Passo berharap agar para penegak hukum betul-betul bekerja mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di Passo, negeri yang dikenal masyarakatnya hidup dengan rukun dan penuh damai tersebut,”pungkas max.
Penulis : Passo.