BELITUNG TIMUR, – Instruksi Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Johan ke penambang khususnya Tambang Inkonvensional (TI) untuk tidak lagi melakukan penambangan di Sungai Lenggang, Kabupaten Belitung Timur sepertinya tidak didenger oleh para penambang TI Rajuk. Terbukti kini aliran Sungai Lenggang, Kecamatan Gantung kembali keruh airnya.
Gubernur Babel Erzaldi bersama Kapolda dan Danrem Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di acara Sosilisasi dan Fungsi Optimalisasi Bendungan Pice di Desa Lenggang Gantung, Kecamatan Gantung dua pekan lalu, adalah bentuk kepedulian sang gubernur terhadap lingkungan sekitar.
Gubernur Erzaldi bahkan tidak memberi ruang bagi pelaku penambangan Ilegal TI Rajuk di Kawasan Bendungan Pice Besar. “Kembalikan fungsi pada pengairan dan sumber air baku PDAM,”tegas Gubernur Erzaldi.
“Keruhnya air di Sungai Lenggang menjadi bukti para pelaku tambang TI Rajuk abaikan larangan Gubernur dan Kapolda Babel, dan mereka harus dikenai sanksi hukum yang setimpal atas perbuatan cemarkan lingkungan,”kata salah seorang penggiat lingkungan di Beltim, Minggu, 4 April 2021.
Gubernur Erzaldi juga meminta jajaran TNI-Polri ikut berpartisipasi aktif, dengan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap TI ilegal di sekitar bendungan Pice.
“Adanya aktivitas Tambang TI Rajuk ilegal di sekitar bendungan Pice ini tidak sebanding hasilnya dengan kerusakan lingkungan yang dampaknya sangat merugikan masyarakat khususnya para petani,”ungkap Gubernur Erzaldi.
Bahkan Gubernur Erzaldi sendiri siap mengambil sikap tegas dengan memberangus para penambang liar.
Penulis : Karyadi