Belitung Timur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) telah melaksanakan Apel Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024”, yang bertempat di Halaman Kantor Bawaslu Beltim pada Selasa (14/2/2023).
Acara yang dihadiri oleh jajaran Panwaslu Kecamatan dan Desa, Disdukcapil, Sejumlah Ormas agama, FKUB, TP PKK, DWP Beltim, KNPI, MPC Pemuda Pancasila, ketua Persatuan Dukun Kampong Beltim dan para undangan lainnya.
Pelaksanaan kegiatan Apel Siaga ini mencakup 3 (tiga) poin penting yang ingin diluncurkan, antara lain berkenaan dengan satu tahun menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, peluncuran posko kawal hak pilih dan komunitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu.”
Selain simbol kesiapan Pengawas Pemilu menuju satu tahun tahapan pemungutan suara Pemilu 2024, tujuan lain dari Apel Siaga Pengawasan ini ialah Penguatan dan sinergitas aspek pencegahan, pengawasan, hubungan antar lembaga, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat kepada stakeholder terkait, kemudian penguatan hubungan antar lembaga dalam Pemilu Tahun 2024.
Posko kawal hak pilih diluncurkan guna memberi wadah bagi masyarakat yang ingin melakukan aduan atas pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, sebagai upaya Bawaslu Beltim dalam meningkatkan edukasi, kolaborasi, publikasi dan partisipasi masyarakat dalam rangka pengawasan partisipatif.
Sedang aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” sebagai aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif, diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mencegah dugaan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu dan Pemilihan.
Mengundang stakeholder, tamu undangan serta jajaran yakni Ketua Panwaslu Kecamatan dan perwakilan Panwaslu Desa di Kecamatan, diharapkan pelaksanaan apel dapat mewujudkan pemilu damai dan berintergitas melalui Deklarasi.
Gaungan Gong yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Wahyu Epan Yudhistira selaku Pembina Apel menjadi penanda bahwasanya tiga poin tadi sudah diluncurkan.
“Persiapan dan kesiapan dari Bawaslu dalam hal Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 menjadi satu kesatuan yang harus makin diperkuat dan dipertegas, kerja-kerja maupun kegiatan-kagiatan yang berkenaan hal itu”, tutur Wahyu Epan Yudhistira
Disuarakan oleh seluruh peserta apel siaga, Pembina Apel memimpin deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024 yang berisikan 2 (dua) hal yakni mewujudkan Pemilu LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil) sebagaiman telah diamanahkan Undang-Undang sebagai lembaga The Guardian of Democracy dan komitmen mendukung Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA dan Politik uang.
Usai foto bersama seluruh peserta apel menandatangani spanduk deklarasi menandakan kesiapan, terutama yang ikut dalam pelaksanaan apel dalam mewujudkan pemilu damai dan berintegritas.
Selain Bawaslu Beltim, Apel Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilu 2024” ini juga dilakukan oleh seluruh Bawaslu di Indonesia, yang merupakan instruksi dari Bawaslu RI untuk pemastian persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.(*/Niza Karyadi )