Sampaikan Aspirasi, Penambang Bersama 3 LSM Datangi Kantor DPRD Beltim

Belitung Timur,   Sampaikan Aspirasi Belasan Orang Penambang  timah  bersama 3  LSM( LSM warna Indonesia, Wakasbangda, LSM Fakta,  datangi Kantor DPRD, mereka diterima oleh ketua  DPRD Fezzy Oktolseja dan anggota Dewan di ruang rapat  gedung  DPRD Beltim pada Selasa (  6-9-2022 )

Para penambang Bersama  3 LSM, yaitu  Syamsurizal, Rudi JW  dan Ade Kelana, terkait  aspirasi yang disampaikan   adalah masalah Pertambangan,  terutama masalah  menagih janji WPR kepada Bupati

Koordinator Wakasbangda Belitung Timur Rudi Jw mengatakan kami mendapatkan permintaan  dari kawan-kawan penambang untuk memfasilitasi mereka ke DPRDJadi pertemuan hari ini di DPR adalah penyampaian aspirasi,”  Ujar Rudi.s

Menurutnya,  ada 4 poin penting yang disampaikan mereka. Yang utama terkait masalah WPR.

“Kita menagih janji Bupati tentang penetapan WPR, karena sampai saat ini tidak satupun WPR yang telah ditetapkan. Padahal penambang sangat mengharapkan itu, agar bisa menambang dengan aman,” katanya

” Lanjutnya,  jika WPR ditetapkan, aturan menyebutkan bahwa harus ada mitra yang dibangun,

“Makanya kami dalam penyampaian aspirasi ini minta pemerintahan daerah untuk segera membangun kemitraan antara smelter yang ada di Belitung Timur dengan WPR. Karena memang prosedurnya seperti itu, dan yang perlu digarisbawahi juga adalah smelter yang ada di Kabupaten Belitung Timur,”  jelasnya

Ia  mengatakan, kenapa meminta smelter yang ada di Kabupaten Belitung Timur? Dengan pertimbangan lokasi semelter yang ada di kawasan Belitung Timur memudahkan para penambang untuk langsung berkoordinasi.

“Yang kedua secara otomatis Pendapatan asli daerah, royalti itu 100% itu pasti akan masuk ke Belitung Timur. Kalau itu biji timah diolah dan dilebur dimurnikan di Belitung Timur, makanya kami meminta pemerintah daerah segera membuat perjanjian kemitraan terhadap WPR yang nanti ditetapkan,” sebut Rudi.

Dalam Penyampaian Aspirasi salah satu penambang Dadang  menyampaikan di hadapan Ketua DPRD,  Ia berharap sesuai dengan janji Bupati yang disampaikan kepada masyarakat beberapa bulan lalu  bahwa  akan segera mengeluarkan WPR.


” Kedatangan kami penambang kesini menurut Dadang untuk menagih janji yang telah dilontarkan oleh Bupati akan percepat mengeluarkan WPR, karena katanya sangat mudah  mudah membuat WPR tersebut,  faktanya sekarang belum ada juga,” pungkas Dadang

Terkait dengan masalah penambangan timah ada 2 hal, yang pertama masalah harga dan yang kedua masalah Wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )  WPR inikan sudah beberapa kali  disampaikan oleh Bupati segera mengeluarkan WPR, tetapi sampai sekarang belum ada penetapannya,” Ujar Fezzy usai acara

Sementara bahwa ada Surat  edaran dari Dirjen Minerba bahwa harus menambang ditempat yang berizin, disini harus kita akui memang kondisi perekonomian Belitung Timur  masih dipengaruhi timah yang sangat besar tindak lanjut kami sesuai dengan keinginan masyarakat, pihak-pihak yang terkait baik itu dari Propinsi Babel,

Sementara kewenangan pertambangan adalah Propinsi, kami juga akan undang dengan komisi 2  terkait dalam hal ini Propinsi dan kami juga akan panggil Bupati, bagaimana  penyampaian Bupati, katanya segera’  karena sudah beberapa bulan. Ia katakan segera, seharusnya dilaksanakan,” tandasnya
Lanjutnya, masalah harga ini terkait dengan Smelter dan PT.Timah, diminta dengan harga yang layak lah,  misalnya  harga timah dunia naik, sementara kita disini harganya turun,”  tukas Fezzy ( Niza Karyadi )