Potret-Indonesia.Com – Belitung Timur. Operasi Kepolisian yang di laksanakan di jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan sandi Ops Zebra Menumbing 2020 telah selesai dilaksanakan. Ops Zebra 2020 yang di gelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 08 November 2020 berhasil dengan pencapaian targer 100 Persen.
Namun tindakan hukum sesuai aturan juga tetap dilakukan, apa lagi yang ada di depan kasat mata petugas. Ops Zebra Menumbing 2020 yang dilaksanakan Polres Belitung Timur melibatkan 30 orang personil.
Selama Ops Zebra Polres Beltim melakukan penindakan hukum menghasilkan tilang dengan jumlah 59 dan teguran 55 dengan kriteria penindakan hukum sebagai berikut :
Pelanggaran Helm sebanyak 17 kali
Surat ( SIM dan STNK) sebanyak 20 kali
Mobil Bak angkut barang yang digunakan untuk mengangkut orang sebanyak 1 kali
Knalpot brong sebanyak 9 kali
Kelengkapan ranmor sebanyak 12 kali
Sedangkan untuk penindakan hukum dengan disertai barang bukti sita sebagai berikut :
SIM sebanyak 16 kali
STNK sebanyak 28 kali
Ranmor sebanyak 15 kali
Untuk kegiatan Ops Zebra Menumbing 2020 yang awalnya 80 % kegiatan Preventif dan Preemtif serta 20% Represif, mulai hari ke 4 pelaksanaan Operasi sesuai perintah Kapolri diubah pola kegiatannya menjadi 100% kegiatan Preemtif dan Preventif untuk lebih mendekatkan Polri khususnya Polantas dengan masyarakat,
Demikian rilis yang disampaikan humas Polres Belitung Timur kepada wartawan pada Senin ( 9/11)
Satuan Lalu Lintas Polres Beltim yang di pimpin oleh Kasat Lantas Iptu Sugraito melakukan banyak terobosan agar bisa lebih mendekatkan Satuan Lalu Lintas ke masyarakat. Untuk kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain :
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan melalui media online sebanyak 24 kali
Penyuluhan melaui media sosial sebanyak 156 kali
Penyuluhan dilokasi rawan laka dan pelanggaran sebanyak 19 kali
Pemasangan spanduk sebanyak 21 lembar
Pembagian brosur/leaflet sebanyak 570 lembar
Penempelan stiker “AYO PAKAI MASKER” sebanyak 530 lembar
Pembagian masker sebanyak 485 lbr
Teguran kepada pelanggar prokes Covid-19 sebanyak 74 kali
Kegiatan Baksos sebanyak 80 kali
Kegiatan Baksos yang dilaksanakan antara lain kegiatan Pembagian Nasi Kotak kepada petugas kebersihan dan petugas parkir di Pasar Lipat Kajang Manggar dan Kegiatan Donor Darah di UTD RSUD Kab. Beltim, ” jelasnya
Selain itu pada kegiatan Operasi ini Sat Lantas Polres Beltim juga melaksanakan launching Kotak keselamatan berlalu lintas yang diserahkan langsung Oleh Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H bersama Dandim 0414 Belitung didampingi oleh Kasat Lantas Polres Beltim di Warkop Atet dan Warkop Angi Manggar lalu,
” Selain Kotak keselamatan, juga dilakukan pemasangan taplak meja warung kopi berisi himbauan Protokol Covid-19.
Satgas Preventif melaksanakan kegiatan pengaturan, pengawalan dan patroli dialogis pada lokasi rawan laka lantas dan pelanggaran untuk memberikan himbauan agar para pengguna jalan selalu berhati-hati dalam berkendara mengingat sekarang sudah mulai musim penghujan dan selalu memakai masker jika keluar rumah saat menjalankan adaptasi kebiasaan baru, minimal menerapkan 3 M (Menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan,” Pungkas IPTU Sugraito
( Niza Karyadi )