Masyarakat Cirebon Menolak Calon Wakil Bupati yang Terindikasi Korupsi

Masyarakat Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menolak pencalonan Wahyu Tjiptaningsih sebagai calon bupati periode 2020 -2025 yang diusung Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP). Penolakan itu disebabkan oleh adanya dugaan korupsi yang dilakukan Wahyu Tjiptaningsih mantan istri Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang saat ini masih mendekam di penjara akibat kasus korupsi.
Penolakan juga akan dilakukan oleh Bawaslu Pusat.
“Kami akan menolak jika memang benar terbukti cabup Cirebon Wahyu Tjiptaningsih korupsi, ” kata salah seorang staf Bawaslu Pusat di Jakarta, Senin 2 November 2020

Dengan statusnya selevel Wakil Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC), Wahyu Tjiptaningsih memiliki 36 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 50,1 Miliar yang tersebar di Jakarta Timur (27 bidang), Bogor (7 bidang) dan Cirebon (2 bidang). Alat transportasi dan mesin senilai total Rp 505 Juta terdiri dari 2 unit mobil yakni Mitsubishi Xpander Ultimate Tahun 2019 setara Rp 265 Juta dan BMW X1 Tahun 2013 senilai Rp 240 Juta. Harta bergerak lainnya Rp 807,5 Juta serta Kas dan Setara Kas mencapai Rp 3,9 Miliar.

Harta Wahyu Tjiptaningsih Berlimpah

Calon wakil bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih memiliki harta kekayaan yang berlimpah melebihi harta kekayaan presiden Joko Widodo. Hal tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyu Tjiptaningsih memiliki harta kekayaan yang fantastis mencapai Rp 55,3 milyar. Jumlah kekayaannya melebihi harta kekayaan Presiden Jokowi sebesar Rp 54,7 milyar.

Sebagai pembanding, berikut disajikan LHKPN yang jumlahnya kalah banyak oleh Wahyu Tjiptaningsih:

1. Presiden Joko Widodo Rp 54,7 M
2. Dirut Pertamina, Nicke Widyawati Rp 54,1 M
3. Komut Pertamina, Ahok Rp 50,1 M
4. Gubernur Jabar Ridwan Kamil Rp 13,5 M
5. Gubernur DKI Anies Baswedan Rp 11,0 M
6. Gubernur Banten Wahidin Halim Rp 17,9 M
7. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Rp 9,9 M
8. Gubernur Jatim Khofifah Rp 22,5 M
9. Calon Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka (Putra Presiden Jokowi) Rp 21,1 M
10. Calon Walikota Tangsel Siti Nurazizah (Putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin) Rp 17,0 M
11. Calon Walikota Kediri Haninditho Himawan Pramana (Putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung) Rp 18,7 M
12. Calon Wakil Walikota Tangsel Rahayu Saraswati (Keponakan Menhan Prabowo Subianto) Rp 23,7 M
13. Calon Walikota Medan Bobby Afif Nasution (Menantu Presiden Jokowi) Rp 54,8 M
14. Calon Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan (Keponakan Ratu Atut) Rp 28,0 M
15. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, Rp 53,7 M
16. Wakil Menteri Perdagangan, Jerry AK Sambuaga, Rp 31,8 M
17. Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar, Rp 19,1 M
18. Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, Rp 14,7 M
19. Wakil Menteri ATR, Surya Tjandra, Rp 7,9 M
20. Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, Rp 6,1 M
21. Menteri Keuangan Sri Mulyani: Rp 47,5 M
22. Menteri Sosial Juliari Batubara: Rp 47,1 M
23. Menteri ESDM Arifin Tasrif: Rp 46,7 M
24. Kepala Staf Presiden Moeldoko: Rp 46,1 M
25. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi: Rp 41,2 M
26. Menristek dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro: Rp 29,2 M (31-12-2018)
27. Menteri Agama Fachrul Razi: Rp 25,9 M
28. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD: 25,8 M
29. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly: 24,0 M
30. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: Rp 19,9 M
31. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono: Rp 19,4 M
32. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian: Rp 18,0 M
33. Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi: Rp 18,0 M
34. Menteri Kelautan dan Perikananan Edhy Prabowo: Rp 17,4 M
35. Menpora, Zainudin Amali: Rp 17,2 M
36. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah: Rp 15,2 M
37. Jaksa Agung ST Burhanuddin: Rp 8,7 M
38. Menteri PPPA, Gusti Ayu Bintang Darmavati: Rp 8,3 M
39. Menteri Sekretaris Negara Pratikno: Rp 8,2 M
40. Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar: Rp 6,2 M
41. MenPAN RB Tjahjo Kumolo: Rp 5,8 M
42. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar: Rp 4,3 M
43. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki: Rp 3,5

Seperti diketahui, suami Wahyu Tjiptaningsih yakni Sunjaya Purwadisastra menjadi Bupati Cirebon periode 2014-2019 dan pada pilkada 2018, Sunjaya yang berpasangan dengan Imron Rosyadi dan diusung oleh PDIP memenangkan pilkada di Kabupaten Cirebon untuk periode 2019-2024. Belum dilantik sebagai bupati yang baru, pada Oktober 2018 KPK menangkap Bupati Cirebon dalam operasi tangkap tangan dan dijadikan Tersangka suap jual beli jabatan hingga akhirnya divonis 5 tahun penjara, denda Rp 200 Juta atas kasus tersebut.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, sempat melantik Sunjaya sebagai bupati pada Mei 2019, namun langsung dicopot dan mengangkat wakilnya, Imron Rosyadi sebagai pelaksana tugas dan pada Oktober 2019 menjadi bupati definitif. Setelah kosong cukup lama, PDIP sebagai partai pengusung mengajukan dua nama untuk dijadikan wakil bupati. Yaitu Wahyu Tjiptaningsih yang merupakan istri Sunjaya Purwadisastra dan Cunadi yang merupakan sopir pribadi Sunjaya Purwadisastra. (waluyo)