KPK Tangkap Tangan Walikota Bekasi Rahmad Effendi

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. OTT KPK diawal tahun 2022 ini menjadi bukti KPK di era Firli Bahuri makin berani perangi korupsi.

Sekedar informasi, pada saat penangkapan, KPK dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang yang diduga digunakan untuk praktik suap-menyuap.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi termasuk salah satu pihak yang diamankan.

“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022 ,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/1/2022).

Ghufron mengatakan Tim Satgas KPK juga menangkap beberapa pihak lainnya. Selain itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.

Uang masih dalam tahap penghitungan.

Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.

“Tim Satgad KPK berhasil amankan sejumlah uang.”

“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki.”

“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Ghufron.

Sempat rapat dengan DPRD Kota Bekasi

Sebelum diamankan KPK, orang nomor satu di Kota Bekasi itu sempat menghadiri rapat sidang awal tahun DPRD Kota Bekasi, di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Effendi yang mengenakan jas hitam, peci hitam dan celana hitam, tampak datang bersama beberapa pejabat lainnya ke gedung perwakilan rakyat itu.

Saat itu, Rahmat Effendi pun juga turut serta melakukan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi dan keputusan DPRD Kota Bekasi.

Setelah itu, Rahmat Effendi juga memberikan sambutan atas sidang awal tahun itu.

Ditangkap KPK Pukul 14.00 WIB

Sebelumnya, Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi, dalam OTT itu, tim satgas KPK turut mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak swasta.

Informasi yang sama menyebutkan Rahmat Effendi dan pihak swasta itu diamankan lantaran diduga terlibat transaksi suap.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT itu.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan identitas pihak yang diamankan.

Ali hanya menyebut pihak-pihak itu ditangkap lantaran diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi.

“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang, tim KPK mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,” kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu.

Ali mengatakan, para pihak yang diringkus saat ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif.

“Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” kata Ali. (yo)