JAKARTA – Pi Network saat ini sedang menjadi trending topic dan mengundang penasaran di sebagian kalangan masyarakat. Tak sedikit pula yang bertanya, apa itu Pi Network sehingga menimbulkan kontroversi di kalangan “crypto community.”
Pi merupakan mata uang kripto, dimana Pi dapat dipergunakan untuk membeli sejumlah barang seperti di marketplace Pi Chain Mall, e-commerce yang dikembangkan oleh jaringan Pi.
Saat ini, Pi Network memang masih dalam tahap pengembangan secara tertutup atau “Close Mainnet,” karena protokolnya sedang dipersiapkan untuk peluncuran “Open Mainnet.”
Maka dari itu, Pi belum bisa dicairkan dalam bentuk uang fiat. Di masa yang akan datang, pihak pengembang sedang membuat rancangan layanan penarikan Pi dalam bentuk uang fiat, namun untuk hal ini belum diberitakan kepastian waktunya.
Pi Network semakin populer setelah belakangan ini sejumlah pihak mendaftarkannya secara tidak resmi di bursa kripto. Namun demikian, hal tersebut sudah diklarifikasi oleh pihak Pi Network yang menyatakan “bahwa pihak Pi belum terafiliasi dengan pihak manapun.”
Informasinya, Pi sudah menggaet vendor-vendor besar untuk bekerja sama dengan pihak pengembang sehingga nantinya akan memudahkan para “penambang atau “pioneer” bertransaksi sesuai kebutuhan mereka.
Sedikit informasi tentang Pi Network, proyek ini pertama kali diperkenalkan ke khalayak pada tahun 2019 yang diprakarsai oleh akademisi dari Stanford University yakni, Nicolas Kokkalis dan istrinya yaitu, Chengdiao Fan.
Yang membedakan Pi Network dengan proyek kripto yang lain adalah, Pi Network memberikan kemudahan penggunanya untuk melakukan penambangan dengan menggunakan smartphone, tidak seperti kripto-kripto lainnya yang mengharuskan penambangan dengan menggunakan komputer.
Namun ada banyak pertanyaan mengenai harga sebenarnya Pi Coin itu sendiri, karena sampai dengan saat ini Pi belum resmi dipasarkan di bursa kripto.
Para penambang berharap, Pi Coin mempunyai harga sesuai dengan nilai konsesus global yang menginginkan nilai 1 Pi sebesar $ 314.159 atau berkisar Rp 4,7 miliar.
Banyak yang berharap Pi menjadi kripto yang sah dan diperdagangkan di bursa kripto. Para penambang juga masih menunggu kapan dan berapa harga resmi Pi Coin setelah Open Mainnet. (Enu)