Belitung Timur, Pers adalah Pilar Demokrasi ke -4 yg berperan dan berfungsi sebagai kontrol sosial.membangun demokrasi yang sehat dan kuat, ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa berperan dalam upaya menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Demikian rilis yang disampaikan oleh Zikril Sukardi kepada media online potret indonesia.com pada Kamis ( 9 Februari 2023 )
Staf Ahli Bupati Beltim Bidang SDM dan Kemasyarakatan ini mengatakan, sebagai insan pers juga tidak luput dari Hambatan Tantangan bahkan Ancaman dan Gangguan (HTAG) baik dari internal maupun eksternalnya dalam sejarah perjalanan melaksanakan Profesi mulianya,” Ujarnya
Oleh karenanya Insan Pers dan Lembaga Usaha Profesinya dituntut meningkatkan kompetensinya, menjalankan kode Etik Profesi dan Mengadvokasi jasa karya Jurnalistiknya sebagai wujud pengabdian kepada terhadap insan pers Nasional di Indonesia,” Tukas Zikril
” Selamat Hari Pers Nasional indonesia 9 Februari 2023,” ( Niza Karyadi )

