Belitung Timur,- Bupati Belitung Timur Burhanudin bersama Sekretaris Daerah Ikhwan Fachrozi dan pimpinan OPD lainnya meminum pil-pil obat anti Kaki Gajah di Auditorium Zahari MZ, Juma’t (20/10/23) Pagi.
Kegiatan ini menadai Pencanangan Kegiatan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis (Kaki Gajah) di Kabupaten Beltim.
Para pejabat dan undangan yang hadir awalnya diminta untuk mengukur tinggi badan. Kemudian petugas kesehatan memeriksa tekanan darah, untuk menentukan layak atau tidaknya serta berapa banyak pil yang akan dikonsumsi.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim Sayono mengungkapkan adanya kegiatan ini lantaran Kabupaten Beltim termasuk di 26 Kabupaten/Kota yang endemis filariasis. Di mana di Kabupaten Beltim terjadi kriteria peningkatan kasus pasca survailans (TAS-1)/pasca eleminiasi.
“Peningkatan kasus filariasis yang tercatat di Kabupaten Beltim hingga April 2023 sejumlah 13 kasus. Kemudian pada Mei sampai September 2023 melalui survei Fakultas Kedokteran Indonesia ditemukan 75 kasus,” ungkap Sayono.


Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah ini melanjutkan dengan ditemukannya kasus tersebut maka angka mikrofilarea di Kabupaten Beltim sebesar 1,45 persen. Jika angka mikrofilarea lebih besar dari 1 persen di satu atau lebih lokasi survei, maka harus melaksanakan kegiatan POPM Filareasis.
“Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI, maka ditetapkan Kabupaten Beltim untuk melakukan kegiatan POPM Filareasis selama dua tahun berturut-turut, yakni 2023 dan 2024. Di mana seluruh warga yang berdomisili di Kabupaten Beltim wajib mengkonsumsi regimen tiga obat, Ivermectin, DEC dan Albendazole atau regimen IDA,” kata Sayono.
Program eleminasi filariasis menjadi salah satu program prioritas nasional di bidang kesehatan yang harus dieleminasi paling lambat tahun 2023. Agenda utamanya kegiatan POPM Filariasis untuk memutus rantai penularan pada semua penduduk Kabupaten/Kota endemis. Dengan tata laksana yang tersandar dengan baik pada penderita kronis filariasis. (*)