Warga 9 Desa Kecamatan Sei Suka Tolak Tumpak Saragih Jadi Camat

BATUBARA. Sebanyak 9 (sembilan) kepala desa dan warga se-Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara menolak pengangkatan
Tumpak Saragih sebagai Camat Sei Suka karena dianggap sarat dengan kepentingan oknum di Pemerintahan Kabupaten Batu Bara.

Pelantikan Tumpak Saragih sebagai Camat Sei Suka juga telah menodai demokrasi karena dilakukan tanpa persetujuan serta dukungan warga masyarakat setempat.

“Kami bersama warga menolak Tumpak Saragih mrnjadi Camat Sei Suka, dan kami akan sampaikan aspirasi penolakan langsung ke Bapak Bupati Batu Bara Ir. Zahir,” kata Matsyah Kades Kuala Indah mewakili rekan-rekan kades lain yang menolak Tumpak Saragih menjadi camat di daerahnya, Sabtu (27/3/2022).

Seperti diketahui, Bupati Batu Bara Zahir melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Batu Baru Sakti Alam Sireger beberapa hari lalu menggelar acara pelantikan 5 (lima) pejabat eselon III bertempat di rumah dinas bupati komplek Tanjung Gading, Kecamatan Sei Saku.

Salah satu pejabat di lingkup Pemkab Batu Bara yang dilantik adalah Tumpak Saragih menjadi Camat Sei Suka, yang sampai hari ini terus menuai penolakan dari sembilan kades dan warga setempat.

“Pelantikan Tumpak Saragih yang notabane tidak mendapat dukungan dari perangkat desa dan warga ini jadi preseden buruk bagi Pemkab Batu Bara kedepannya,” ucap Matsyah.

Harapan kami dan seluruh warga Kecamatan Sei Saku supaya Bapak Bupati mendengar aspirasi penolakan terhadap Tumpak Saragih yang kami anggap memiliki rekam jejak yang tidak baik semasa berkarir menjadi aparatur sipil negara di pemerintahan Kabupaten Batu Bara.

“Sekali lagi kami minta agar Pak Bupati Batu Bara segera batalkan pengangkatan Tumpak Saragih menjadi Camat Sei Saku, kembalikan saja jabatan itu kepada camat yang lama yang berintegritas dan dekat sama warga,” pungkasnya. (red)