JAKARTA. Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Generasi Muda Indonesia Timur (FK-GMIT) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (20/7/2022). Mereka mendesak Komnas HAM supaya secepat mengungkap siapa dalang dibalik kasus kerusuhan 27 Juli atau yang populer dengan sebutan “Kudatuli”1996 tersebut.
Dalam orasinya di depan kantor Komnas HAM puluhan massa mendesak pihak Komnas HAM untuk lakukan pengusutan kembali peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996. “Kita minta kepada Komnas HAM cari dalang peristiwa berdarah 27 Juli 1996 yang telah menewaskan pejuang-pejuang demokrasi tersebut,”kata Ketua FK-GMIT Baharuddin H.M alias Bahar, Rabu (20/7/2022).
“Komnas HAM yang sekarang harus berani bongkar dalang dibalik kasus 27 Juli 1996, ini penting agar masyarakat luas tahu siapa aktor utama dibalik kasus 27 Juli 1996,”timpal Yacobus K Mayongpadang, mantan anggota DPR RI yang juga adalah salah seorang saksi sejarah di peristiwa 27 Juli 1996.
Pria yang akrab dipanggil Bang Kobu ini menilai, rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM pada 12 Oktober 1996, tepatnya setelah tiga bulan peristiwa itu terjadi tidak ampuh. Karena tak bisa berikan rasa keadilan terhadap para korban.
Sementara, dr. Ribka Tjiptaning anggota DPR RI fraksi PDIP yang didaulat sebagai juru bicara massa menambahkan, 26 tahun setelah Komnas HAM mengeluarkan rekomendasinya sampai sekarang belum berhasil mengungkap siapa dalang di balik peristiwa berdarah 27 Juli 1996 tersebut.
“Saya dan teman-teman satu perjuangan datang ke Komnas HAM untuk kembali mempertanyakan rekomendasi Komnas HAM sekaligus tindaklanjut kedepan tentang kasus 27 Juli 1996,”tegas Ciptaning, Rabu (20/7/2022).
Ia menilai rekomendasi Komnas HAM yang lalu terkesan ecek-ecek, karena dalang peristiwa tersebut sendiri belum ada satu pun yang tertangkap.
“Salah satu point penting yang kita sampaikan saat audensi bersama Komisioner Komnas HAM, adalah meminta Komnas HAM bongkar dalang peristiwa berdarah 27 Juli 1996.”kata Ribka Ciptaning.
Hasil audensi tadi, lanjut Ribka Ciptaning pihak Komnas HAM berjanji akan melapor ke Presiden Joko Widodo terkait tuntutan massa dari TPDI.
“Kami sudah sampaikan keluhan dan tuntutan kami. Sudah 26 tahun kasus 27 Juli yang belum juga tuntas. Komnas HAM cukup menghargai kita, sudah menerima kami,”terang Ribka Ciptaning.
“Tuntutan kawan-kawan dari TPDI bakal kita sampaikan ke Presiden Jokowi, dan itu merupakan tugas kami,”tutur salah seorang Komisioner Komnas HAM usai audensi.
Berdasarkan pantauan potret-indonesia.com massa aksi yang menuntut penuntasan kasus Kudatuli itu mencapai puluhan orang.
Mereka berada di Komnas HAM pada pukul 14.30 WIB. Berunjuk rasa mereka membawa spanduk besar bertuliskan, ’26 Tahun Menolak Lupa, Tragedi Berdarah 27 Juli 1996.
Dalam rilisnya mereka mencatat dua poin penting rekomendasi dari Komnas HAM pada 12 Oktober 1996, di antaranya:
- Pengambilalihan yang disertai tindak kekerasan terhadap Gedung Skretariat DPP. PDI di Jln. Diponegoro No. 58, Jakarta Pusat, berlangsung pada kurang lebih jam 06.15 hingga 09.15 pagi hari, yang dilakukan oleh DPP PDI Kongres Medan dan kelompok pendukungnya bersama-sama dengan Aparat Keamanan sebagai tindakan melibatkan pemerintah dan aparatur keamanan yang berpihak secara berlebihan.
- Kerusuhan sosial berupa perusakan, pembakaran dan penghancuran barang-barang milik umum dan pribadi secara serentak di beberapa wilayah sekitar jalan-jalan Diponegoro, Salemba, Proklamasi, Kramat Raya dan Senen, berlangsung kurang lebih jam 11.00 pagi hingga melewati jam 23.00 malam hari itu, oleh Komnas HAM dipandang sebagai efek penggunaan kekerasan dari peristiwa pengambilalihan gedung Sekretariat DPP PDI. (yo)