KUTACANE, – Camat Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara Ayadun SP berhasil melakukan rasionalusasi anggaran pemilihin kepala desa menjadi sebesar Rp 31.000.000 yang sebelumnya berjumlah Rp 43.000.000.
Terbitnya Surat Bupati Aceh Tenggara perihal Rasionalisasi Rencana Anggaran pelaksanaan pemilihan Pengulu kute serentak Aceh Tenggara tahun 2021, dari sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat (dari calon) telah dapat di Rasionalisasi menjadi Rp 31.000.000 per kute dari sebelumnya panitia ada yang mengajukan Rp 34.000.000. sampai dengan Rp 43.000.000. perdesa.
“Penurunan anggaran yang di ajukan panitia ini dapat kita tekan menjadi Rp 31.000.000. perkute dalam wilayah Kecamatan Darul Hasanah yang meyelenggarakan pemilihan pengulu kute langsung serentak 17 Kute dari 28 Kute di daerah kecamatan Darul Hasanah ini,”kata Camat Ayadun SP, Rabu 2 Juni 2021.
Ayadun menambahkan setelah pihaknya dipanggil BPK ,Pengulu dan Panitia pemilihan Kute dan di Berikan penjelasan sesuai surat Bupati Aceh Tenggara. Maka para panitia dapat memahami sepenuhnya dan anggaran Rp 31 juta ini termasuk untuk bianya tes Uji baca Al Quran, Ujian Tulis dan pelaksanaan tes psikotes untuk paracalon pengulu dari Kec. Darul Hasanah.
“Saat ini Anggaran Bianya yang di pungut dari para calon ini akhirnya menjadi Rp 31.000.000. saja. kata Hayadun camat Darul Hasanah,”tandasnya.
Berdasarkan keterangan Firman Desky Kabag Tata Pemerintahan Aceh Tenggara mengatakan bahwa Pemda Aceh Tenggara akibat Recoo pusing Anggara dari yang kita ajukan Anggaran 1.3 Milyar kini menjadi Rp 600.000.000. Dana sebesar ini jelas tidak mencukupi karena yang mengikuti Pemilihan Pengulu kute serentak sebanyak 268 Kute dari 385 Kute yang ada di Aceh Tenggara.
Adapun Anggaran yang di tanggung oleh Pemda antara lain Honor panitia dari kabupaten. Panitia Kecamatan. pengawas kecamatan dan dari Pihak keamanan. serta 400. Lembar surat suara. Jelas Firman kepada media ini beberapa waktu lalu di Ruang kerjanya.
Penulis : Masir