Pelaku Curanmor Inisial MR berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Gantung, Beraksi di 3 TKP

Belitung Timur, Unit Reskrim Polsek Gantung berhasil amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor) yang berinisial Mr( 22 ) warga asal Lampung beraksi di 3 TKP  di Kecamatan Gantung 

“Pada hari ini kami akan merilis pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, atau yang lebih spesifik pencurian kendaraan bermotor roda dua, minggu ini di Kecamatan Gantung, khususnya  dan telah terjadi lima pencurian kendaraan bermotor,

Demikian yang di sampaikan Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe,S.H,.S.IK,.M.H pada gelar Konferensi Pers yang bertempat di Aula joglo Patriatama Mapolres Beltim pada Sabtu ( 14-12-2024) sore

Kapolres AKBP Indra mengatakan dari lima kasus yang dilaporkan, satu di antaranya ternyata bukan tindak pidana, melainkan kesalahpahaman. Empat kasus lainnya berhasil diungkap, dan tiga unit kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti.

“Sebagaimana yang kami perlihatkan di belakang, ada empat kendaraan terkait empat perbuatan pelaku. Tiga di antaranya sudah kami amankan, yaitu dua Yamaha RX King dan satu Honda Revo. Sementara satu unit Yamaha Jupiter MX masih dalam proses pencarian. Kami telah mengidentifikasi lokasi penampungnya dan akan segera mengamankan kendaraan tersebut,” sebutnya

Lanjutnya, AKBP Indra  mengimbau pihak penadah untuk menyerahkan barang bukti secara sukarela. “Kami sudah mengetahui lokasi Anda. Sebaiknya tunjukkan itikad baik sebelum kami melakukan upaya paksa,”  tukas Indra

Kronologis kejadian, Kapolres  AKBP Indra menjelaskan bahwa aksi pertama pelaku terjadi pada Rabu (4-12-2004) di kawasan wisata Laskar Pelangi, dengan mencuri Yamaha Jupiter MX. Aksi kedua dilakukan pada Selasa (10-12-2004), sekitar pukul 10.00 WIB, di Bendungan Pice, Desa Lenggang. Pelaku mencuri Honda Revo di lokasi tersebut.

” Pencurian ketiga dan keempat terjadi pada hari yang sama, Rabu (11-12-2004). Yamaha Vega R dicuri di parkiran Kantor Camat Gantung sekitar pukul 09.00 WIB. Hanya berselang tiga jam, pelaku mencuri Yamaha RX King di lokasi yang sama.

“Rentetan kasus ini sangat meresahkan masyarakat Belitung Timur, khususnya di Kecamatan Gantung. Alhamdulillah pelaku sudah kami amankan, dan kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” Ujar AKBP Indra.

Diketahui, Pelaku  datang ke Belitung Timur dengan tujuan awal bekerja di tambang, namun justru melakukan aksi kriminal. Modus operandi yang digunakan adalah merusak kunci kontak dan menyambungkan kabel untuk menyalakan kendaraan.

“selanjutnyq Pelaku ini menawarkan kendaraan hasil curian melalui Facebook. Berdasarkan laporan masyarakat, kami memancing pelaku hingga berhasil mengamankannya bersama salah satu motor yang dicuri

” Dan pihak Polres akan terus mendalami kasus ini kemungkinan  keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut,” Terangnya

Kapolres Beltim AKBP Indra menghimbau kepada masyarakat  untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan kendaraan.

 “Jangan tinggalkan kendaraan dengan kunci terpasang. Gunakan kunci ganda jika perlu, karena pelaku menyasar kendaraan dengan kunci kontak terbuka dan kabel yang mudah diakses,” Jelas AKBP Indra

Dan Ia  berharap pada masyarakat  untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.” Sebutnya.( Niza Karyadi )