Menag Diminta Ganti Badan Hukum RS Haji Jakarta dari PT ke BLU

JAKARTA, – Sekelompok massa yang mengatasnamakan dari Save Rumah Sakit Haji Jakarta menggelar aksi damai di depan RS Haji Jakarta, Pondok Gede, 30 September 2022.

Dalam aksinya massa mendesak Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk segera menuntaskan proses likuidasi PT. RS Haji Jakarta menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

“Kami minta Menag Yaqut Cholil Qoumad segera menetapkan status RS Haji Jakarta menjadj Badan Layanan Umum (BLU), karena status PT yang disandang RS Haji Jakarta selama ini malah menyengsarakan karyawan,” kata Ketua Forum Save RS Haji Jakarta, Indi Irawan mewakili ratusan karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta, 30/9/2022.

Sekedar informasi, PT. RS Haji Jakarta selama.inj saham terbesarnya dimiliki oleh Kementerian Agama (Kemenag), dan parahnya oleh Kemenag diserahkan kepada UIN Syarif Hidayatullah yang justru amburadul.

Tidak cuma itu, kesalahan fatal lain Kemenag juga menujuk satu orang likuidator dan Direktur PT untuk segera melakukan likudasi dan memproses PT. RS Haji Jakarta berubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

“Kepada Bapak Menteri Agama khususnya, kami minta perhatian yang serius terhadap RS Haji Jakarta . kenapa proses likuidasi dari PT ke BLU berlarut-larut. Padahal, Pak Menag sudah tugaskan orang kepercayaannya menjadi likuidator, direktur PT, tapi kami tidak melihat kerja nyatanya hingga hari ini,”tegas Indi.

Ia menilai proses likuidasi selama ini tidak berjalan alias mandek. “Kalo tidak mampu baiknya diserahkan saja kembali ke Pemrov DKI Jakarta seperti tahun 2017. Lamanya proses likuidasi hingga menyebabkan operasional RS Haji Jakarta tak berjalan mulus alias “terseok-seok”.

Indi menambahkan, yang kita dan karyawan alami di lapangan sekarang karena status hukumnya tidak jelas. “Ada kesulitan keuangan sehingga RS Haji Jakarta sulit untuk berkembang”tukasnya.

Buktinya, kata Indi saat ini gaji hak normatif karyawan dicicil. Begitu juga THR tidak dibayarkan sesuai jumlah yang seharusnya diterima karyawan, termasuk tunggakan BPJS ketenagakerjaan di tahun 2019 sehingga berdampak pada para pensiun tidak bisa mencairkan dana BPJS ketenagakerjaan.

“Kami sarankan bila Menag tidak mampu urus maka balikan lagi pengelolaan RS Haji Jakarta ke pemerintah DKI Jakarta,”pungkasnya. (yo)