Kejari Belitung Timur Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Selinsing

Belitung Timur, Kejaksaan Negeri Belitung Timur menggelar penyuluhan Hukum di Desa  Selinsing dalam rangkaian memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia ( Hakordia ) yang berlangsung di Kantor Desa Selinsing  Kecamatan Gantung pada Selasa ( 9-12-2025 )

Penyuluhan Hukum yang di ikuti oleh Perangkat Pemerintah Desa dan masyarakat,  yang bertemakan” Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat,”

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus,  Hamka Juniawan, S.H., M.H., beserta Kepala Seksi Intelijen, Bayu Utomo, S.H., M.H., Kasubsi II Bidang Intelijen Yoko Rianggi Maldini, S.H., Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi  Bidang Pidsus, Ayu Yulensi Putri, S.H., serta Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan  Eksekusi Bidang Pidsus, Bimo Aji Saputra, S.H. dan Jaksa Fungsional Bidang Datun, Imantaka Adhi Nur Lafinda, S.H. 

Kasi Intellijen Bayu Utomo,S.H.,M.H. siizin Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Agus Taufikurrahman, S.H.,M.H. mengatakan bahwa  kegiatan ini menjadi salah satu bentuk  nyata komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan edukasi hukum yang berkelanjutan kepada  Masyarakat khususnya terkait upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan Desa. 

” yang secara kolaboratif menunjukkan dukungan kelembagaan dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan masyarakat dan Pemerintahan Desa,” Ujar Bayu Utomo

Dalam kegiatan tersebut, pemaparan materi disampaikan oleh  bagian Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Bidang Pidsus Bimo Aji Saputra, S.H.  yang memberikan uraian komprehensif mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang  transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. 

Penjelasan juga difokuskan pada  peningkatan peran aktif masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran desa, serta  penegasan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi memerlukan sinergi antara aparatur desa,  Masyarakat, dan aparat penegak hukum,” jelas Bimo Aji Saputra

Ia menyatakan bahwa, penyuluhan ini diikuti secara antusias oleh Kepala Desa  Selinsing beserta perangkat desa dan masyarakat desa yang turut memberikan pertanyaan,  tanggapan serta pandangan dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Interaksi yang terbangun  menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas dalam  penyelenggaraan pemerintahan desa yang berintegritas dan bebas dari Korupsi, Kolusi,
Nepotisme (KKN),” katanya

Kemudian disampaikan bahwa dari rangkaian peringatan Hakordia 2025, Kejaksaan Negeri Belitung Timur juga melaksanakan pembagian souvenir bertema Hakordia kepada Radio Sisnet sebagai  bentuk apresiasi atas perannya menjadi media dalam menyalurkan informasi hukum kepada 
masyarakat. Selain itu, pembagian souvenir serupa juga dilakukan kepada masyarakat di Warkop  Aput, Manggar,

Bimo Aji Saputra menambahkan,  sebagai upaya memperluas jangkauan edukasi publik dan mengajak masyarakat semakin dekat serta peduli terhadap gerakan antikorupsi. Souvenir yang diberikan meliputi baju,  mug, jam dinding, dan stiker dengan desain bertema Hakordia.

Melalui rangkaian kegiatan ini,  Kejaksaan Negeri Belitung Timur menegaskan kembali komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam mendorong terciptanya  pemerintahan yang bersih, membangun kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat  kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Belitung Timur yang berintegritas dan bebas dari korupsi,” Pungkas Bimo Aji Saputra ( Niza Karyadi )