JAKARTA. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur negeri sipil (ASN) Korps Bhayangkara.
Novel Baswedan dan kawan-kawan diyakini mampu memperkuat Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Listyo yakin, mereka memperkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka memperkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi. Seperti arahan Presiden Joko Widodo.
“Beliau (sampaikan), pemberantasan korupsi tidak hanya penegakan hukum, namun harus lebih menyentuh hal fundamental selesaikan akar permasalahan karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Listyo dalam keterangannya, Kamis (9/12).
Listyo mengaku, tidak ragu dengan rekam jejak Novel dkk dalam pemberantasan korupsi.
“Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan, dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri,” kata mantan Kapolda Banten ini.
Menurut Listyo, negara sedang dalam posisi sulit, sehingga Polri harus betul-betul mengawal Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipergunakan dengan tepat sasaran dan mengurangi risiko kebocoran.
Apalagi, diakui Listyo Sigit, indeks persepsi korupsi Indonesia menurun.
“Ini tantangan kita semua khususnya Polri memperbaiki indeks persepsi. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan indeks korupsi bisa kita perbaiki,” jelasnya.
Listyo berharap, Novel dkk dapat mengubah cara pandang Polri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Ke depan, kita sedang melakukan perubahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Di dalamnya berdiri divisi-divisi pencegahan, kerja sama, penindakan,” jelasnya.
Listyo menekankan, Polri mesti dapat memperkuat kebijakan pemerintah terkait menciptakan iklim antikorupsi.
“Kita perkuat komitmen kebijkan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim budaya ekosistem antikorupsi sehingga investasi dan APBN dalam rangka mendukung kembalinya perekonomian Indonesia berjalan dengan baik,” tutup Listyo Sigit. (finsa)