Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya: Polri Siap Lakukan Apapun untuk Menyelamatkan Rakyat Ditengah Pandemi Covid-19

BELITUNG TIMUR. Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022, kepolisian Polres Belitung Timur akan menerapkan arahan pemerintah pusat dengan kembali menggelar operasi kewilayahan, guna mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia.

“Demi menjaga keselamatan rakyat khususnya masyarakat Kabupaten Belitung Timur pada pandemi Covid-19 in, semua akan kami lakukan termasuk menggencarkan kegiatan percepatan vaksinasi dan antisipasi virus varian baru OMICRON,” kata Kapolres Belitung Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Noor Isak, SIK saat menjawab pertanyaan potret-indonesia.com seputar pengamanan menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Mantan penyidik Bareskrim Polri ini menuturkan, pengamanan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 meliputi banyak hal, mulai dari operasi Lilin dan Manumbing hingga pengamanan gereja tempat rumah ibadah umat Nasrani jelang Natal 2021 nanti. “Polri akan melakukan apapun dalam rangka menjaga keselamatan rakyat terutama masyarakat Kabupaten Belitung Timur di tengah pandemi Covid-19 ini,” tegas Kapolres AKBP Taufik Noor Isya.

Di wilayah Kabupaten Belitung Timur saat ini terdapat sebanyak 18 gereja yang akan melaksanakan ibadah Natal 2021 dan perayaan Tahun Baru. Polres Belitung Timur sendiri juga melaksanakan operasi terpusat dengan sandi Lilin 2021 yang meliputi kegiatan pembentukkan POS Pengamanan dan POS Pelayanan dengan diisi oleh personil-personil terlatih dalam rangka pencegahan, sosialisasi dan himbauan Kamtibmas.

“Termasuk penyebaran pamplet, pemasangan sepanduk yang bertujuan menghimbau masyarakat agar ikut berpartisipasi aktif menjaga lingkungan-nya dari kejahatan serta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap giat patroli ke-tempat rawan seperti gereja dan pusat pertokoan dan keramaian lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Belitung Timur,”terang Kapolres Taufik Noor Isya.

Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022, Polres Belitung Timur bekerja sama dengan pihak TNI, Satpol PP dan Ormas di daerah sepakat berikan rasa aman dan nyaman bagi warga Belitung Timur yang akan melaksanakan ibadah Natal dan Tahun Baru 2022.

“Sebanyak 60 personil dari Polres Belitung Timur diterjunkan dalam rangka operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru dengan didukung 9 personil TNI, 18 personil Satpol PP, 9 personil Dinkes, 9 Personil Linmas dan 9 personil Senkom yang tersebar di 1 POS Pelayanan dan 2 POS Pengamanan,”kata Kapolres Belitung Timur Taufik Noor Isya.

Sedangkan untuk pengamanan di Gereja pada saat Natal dan Tahun Baru, Kapolres Taufik Noor Isya mengungkapkan pihaknya juga siap mengerahkan sebanyak 136 personil, 36 personil TNI, 54 personil Satpol PP, 36 personil Linmas dan 18 personil Senkom.

” Ini semua bentuk sinergitas yang kokoh antara Polri, TNI dan berbagai elemen masyarakat di Belitung Timur,”ucap Kapolres Taufik Noor Isya.

Ditanya soal Densus 88 Mabes Polri yang terus bekerja mengejar para pelaku teroris, Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya mengapresiasi kerja keras Densus 88 yang tidak berhenti memburu para teroris di berbagai daerah di Indonesia. Untuk di Belitung Timur sendiri, lanjut Kapolres Taufik Noor Isya, bahwa pihaknya mengantisipasinya melalui KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka cipta kondisi berupa giat deteksi, pengaturan, penjagaan dan pengawalan, pembinaan dan penyuluhan serta pengamanan sebagai bentuk upaya pengawasan dan antisipasi terhadap aksi teror dan penegakkan hukum.

Termasuk pengamanan di pelabuhan laut wilayah Belitung Timur, juga kita lakukan secara ketat. ‘Apalagi di wilayah Kabupaten Belitung Timur ini hanya memiliki pelabuhan nelayan. Namun tetap kita laksanakan kegiatan patroli secara rutin di pelabuhan. Patroli di perairan kita tingkatkan terus melalui Satuan Polisi Air dan Udara Polres Belitung Timur

,”pungkas Kapolres Taufik Noor Isya.

Sekedar informasi, guna menyukseskan perintah pemerintah soal Natal dan Tahun Baru 2022, Polri akan menggelar Operasi Lilin 2021, 179.814 personel gabungan akan dikerahkan. Polisi juga bakal mendirikan pos pengamanan dan pelayanan.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 22 November 2021.

Instruksi lainnya yaitu instansi pelaksana bidang perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penguatan, pengendalian, pengawasan terhadap pelaku perjalanan pada Posko Check Point di daerah masing-masing bersama dengan TNI dan Polri selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi kebijakan ini dan tidak lengah, karena kelengahan sekecil apa pun bisa menyebabkan peningkatan kasus COVID-19.Oktober 2021, Presiden Joko Widodo memperingatkan seluruh kepala daerah untuk menekan peningkatan kerumunan dan mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru.

Kekhawatiran itu berdasar survei pemerintah yang menyebut 19,9 juta orang akan mudik saat libur akhir tahun. ia menilai angka tersebut sangat besar.

“Inilah yang harus kami antisipasi. Semua provinsi, semua (pemerintah) kabupaten dan kota harus mengingatkan warganya, agar Natal dan Tahun Baru ini lebih baik tidak bepergian ke mana-mana,” kata Presiden Jokowi di Jakarta, beberapa waktu lalu. (yo/tb)