Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menghadiri Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 11 November 2020.
Pada pembukaan acara tersebut, pria yang akrab disapa Bamsoet ini meminta setiap pejabat dan elit politik siap mundur apabila secara moral kebijakannya terbukti bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.
Pernyataan tersebut sesuai amanat Ketetapan (TAP) MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa yang kembali ditegaskan lagi oleh Bamsoet.
“Kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap mundur dari jabatan politik apabila terbukti melakukan kesalahan, dan secara moral kebijakan-nya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat,” kata Bamsoet, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, etika itu diwujudkan melalui sikap yang memiliki tata krama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan jauh dari sikap munafik dan tidak melakukan kebohongan publik, serta tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya.
Selain itu, di dalam TAP MPR RI itu pun menegaskan tentang etika penegakan hukum yang berkeadilan.
“Etika itu meniscayakan penegakan hukum secara adil, perlakuan yang sama dan tidak diskriminatif terhadap setiap warga negara di hadapan hukum,” ujarnya.
“Dan menghindarkan penggunaan hukum secara salah sebagai alat kekuasaan dan bentuk-bentuk manipulasi hukum lainnya,” sambungnya.
Selain Bamsoet, hadir secara fisik Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid dan Asrul Sani, Sekretaris Jenderal MPR RI Maruf Cahyono, Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Ketua Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) Muhammad, anggota DPD RI Prof Jiimly Asshiddiqie.
Sementara yang hadir melalui daring, di antaraya adalah para Wakil Ketua MPR RI diantaranya Hidayat Nur Wahid, Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, dan Zulkifli Hasan.