JAKARTA- Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo menegaskan kasus hukum Tragedi Kanjuruhan dan Kilometer (KM) 50 harus dituntaskan, Selasa (12/12).
Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar menjawab pertanyaan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dalam debat pertama capres di halaman KPU. Ganjar menjawab pertanyaan Anies selama dua menit.
Pengadilan korban, termasuk KM 50, termasuk itu, kita akan naik satu tahap. Apakah kemudian proses legal dan kemudian cari keputusan yang adil, jawaban saya: bisa,” kata Ganjar.
Kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan 135 korban meninggal dunia telah diputuskan pengadilan. Hanya saja para korban merasa kasus ini tidak selesai karena pelakunya tidak tertangkap.
Begitu pula dengan kasus KM50, sudah putus. Hanya saja masih banyak pertanyaan soal kejadian meninggalnya enam anggota laskar Forum Pembela Islam (FPI) tidak terjawab.
Dalam pemilu ini harus berani untuk tidak tersandera persoalan masa lalu, sehingga apa yang terjadi ketika muncul terus akan sensi. Sensi terus karena tak pernah ada keputusan,” katanya.
Atas dasar itu Ganjar menegaskan bahwa kasus Tragedi Kanjuruhan dan KM50 harus dituntaskan. Ini dianggap krusial agar tidak jadi masalah bangsa yang berkepanjangan.
“Maka cara-cara ini harus dihentikan dan kita mesti berani tegas. Kadang-kadang kita juga harus berpikir dalam situasi yang lebih besar. Mari kita ciptakan kembali UU KKR,” kata Ganjar.
“Sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti itu yang tidak pernah dituntaskan. Kita harus tuntaskan itu,” ujarnya. (Red)