Anies Kritik Penegakkan Hukum dan Indeks Demokrasi yang Kian Turun

JAKARTA- Calon Presiden Anies Baswedan mengungkapkan pentingnya perubahan pada pengelolaan negara ke depan. Dari kondisi negara sekarang yang berpegang pada kekuasaan menjadi negara hukum.
Demikianlah disampaikan Anies saat debat capres dan cawapres 2024, di Gedung KPU, Selasa (12/12/2024)

“Kita menyaksikan hari-hari ini ketika penyelenggara pemerintah tidak sesuai dengan prinsip hukum yang dipegang, perubahan harus dikembalikan ini ke negara hukum bukan kekuasaan,” kata Anies.

Menurut Anies, negara hukum akan menempatkan hukum sebagai rujukan memastikan keadilan, kebermanfaatan dan keselamatan bagi pemegang kekuasaan.

“Tapi banyak aturan ditekuk oleh penemgang kekuasaan ini harus diubah harus dikembalikan,” ujarnya.

Anies Baswedan mengkritik soal indeks demokrasi Indonesia dan kebebasan bicara yang menurun. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebaliknya malah menyentuh titik tertinggi dan memasuki kategori “baik” untuk pertama kalinya.
Anies menyatakan bahwa rakyat tidak percaya dengan proses demokrasi saat ini yang tidak baik dan tidak dipercaya rakyat. “Ketika bicara demokrasi minimal 3. Satu, adalah adanya kebebasan berbicara, [kedua] oposisi penyeimbang pemerintah, ketiga ada pemilu, proses pilpres yg netral transparan jurdil,” kata Anies.

“Indeks demokrasi kita menurun. Bahkan, pasal kewenangan karet kepada pengkritik misal UU ITE atau Pasal 14 UU no 1 tahun 1946 itu kebebasan berbicara terganggu,” lanjutnya.

“Kedua oposisi minim, ujiannya besok bisakah pemilu netralitas. Ketiga, persolan sekarang lebih luas dari [partai politik] parpol. Parpol perlu mengembalikan kepercayaan ini. Parpol butuh biaya biaya, ini ga pernah diperhatikan untuk kampanye parpol ada biaya sudah seharusnya dihitung benar, sehingga rakyat lihat [dan] bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan fakta sebaliknya. Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) mengalami kenaikan 3 tahun beruntun sejak 2020. Pada 2022, IDI berada di titik tertinggi berada di level 80,41 poin. Sebagai catatan, semakin tinggi tingkat IDI berarti tingkat perkembangan demokrasi Indonesia semakin baik, begitu pula sebaliknya.

Mengutip BPS, level IDI berada di atas 80 poin berarti memiliki nilai “baik”. Indeks 60-80 poin artinya memiliki penilaian “sedang” dan indeks <60 poin artinya “buruk.

Artinya, Indonesia pertama kali menyentuh level tingkat demokrasi baik pertama kali pada 2022. (Yo)