BELITUNG TIMUR, Menteri Kelautan da Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa implementasi ekonomi biru merupakan kewajiban semua pihak mulai dari pemerintah pusat, daerah serta masyarakat kelautan dan perikanan. Menurut dia perlu komitmen bersama dalam menghadirkan laut Indonesia yang sehat untuk pembangunan ekonomi nasional.
“Saya titip pada Pemerintah Daerah Pemda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemkab Belitung dan Belitung Timur tentang bagaimana menjaga laut agar tetap bersih, tidak kotor dan kumuh. Definisi ekonomi biru itu adalah komitmen bersama menjaga laut tetap sehat untuk masa depan generasi mendatang,”kata Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono saat peluncuran Program ‘Ekonomi Biru Laut Sehat Indonesia Sejahtera’ bertepatan dengan peringatan HUT ke 22 KKP di Pelabuhan Lipat Kajang Manggar, Belitung Timur, Selasa (26/10/21).
Hadir diacara peluncuran Ketua Komisi IV DPR-RI Sudin, Wagub Babel Abdul Fatah, Wakapolda Babel, Ka DKP Babel H.Masuri, Bupati Beltim Burhanudin, Bupati Belitung H. Sahani Saleh, Forkopimda Beltim dan Belitung serta para undangan lainnya.
Sekedar informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI kini tengah menyiapkan roadmap pengelolaan sektor kelautan dan perikanan Indonesia dalam jangka waktu panjang hingga 2045. Roadmap ini bentuk berdasarkan komitmen bersama antara pemerintah pusat melalui KKP dengan pemerintah daerah untuk menerapkan prinsip ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dalam rangka pembangunan ekonomi nasional.
“Tahun 2022 akan menjadi tonggak sejarah, dimana kita akan melakukan yang terbaik untuk implementasi tiga program terobosan KKP, yaitu penangkapan terukur, budidaya yang berorientasi ekspor, dan kampung budidaya yang berbasis pada kearifan lokal,” kata Menteri Trenggono di hadapan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah dan Bupati Belitung Timur Burhanudin.
Menteri Trenggono menyatakan bahwa implementasi ekonomi biru merupakan kewajiban semua pihak mulai dari pemerintah pusat, daerah serta masyarakat kelautan dan perikanan. Untuk itu menurutnya perlu komitmen bersama dalam menghadirkan laut Indonesia yang sehat untuk pembangunan ekonomi nasional.
Sebagai langkah awal implementasi ekonomi biru, lanjut Trenggono, KKP akan meluncurkan kebijakan penangkapan terukur mulai tahun 2022. “Melalui kebijakan ini, KKP dapat mengatur area panangkapan di WPPNRI dalam sistem zona dan kuota yang diperuntukkan bagi industri, nelayan lokal dan penghobi,” terangnya.
Selanjutnya, di sub sektor perikanan budidaya akan dilakukan revitalisasi tambak tradisional menjadi lebih modern dan terintegrasi. “Untuk komoditas perikanan budidaya yang akan digenjot produktivitasnya adalah udang, lobster, kepiting dan rumput laut, yang seluruhnya unggulan ekspor,”ungkap Trenggono.
Dia mengatakan, dari sekitar 247 ribu hektar tambak tradisional yang ada saat ini, 14 ribu hektare diantaranya akan direvitalisisai sehingga lebih produktif dan prosesnya ramah lingkungan.
“KKP juga akan membangun kampung-kampung budidaya berbasis kearifan lokal untuk pengentasan kemiskinan dan menjaga komoditas perikanan lokal bernilai ekonomi tinggi,” pungkasnya.ujar Trenggono.
(Niza Karyadi)