SIDRAP. Masyarakat desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan meminta aparat kepolisian segera menangkap dua orang warga pelaku kasus penipuaan yaitu Anto alias AntotE dan Yunus Marten. Apalagi kedua pelaku dalam menjalankan aksi tipu-tipu nya kerap mengaku sebagai aparatur Negara (pemerintah) baik dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi maupun Kejaksaan RI.
“Polisi harus segera mengambil tindakan tegas terhadap kedua pelaku AntotE dan Yunus Marten, karena akibat tindak kejahatan yang dilakukan oleh mereka berdua ini nama desa kami tercemar dan warga pun resah,” kata Kepala Desa (Kades) di salah satu desa di Kecamatan Dua Pitue, yang tidak mau untuk menyebutkan namanya tersebut, Rabu (8/6/2022).
Sekedar informasi, AntotE dan Yunus Marten merupakan warga desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap yang dikenal sebagai penipu ulung di Kabupaten Sidrap dari semua aksi kejahatan penipuan di daerah tapi hingga berita ini dibuat polisi setempat belum juga ambil tindakan tegas kepada dua pelaku penipuan tersebut.
“Kami tidak mau daerah yang kami cintai bersama ini di cap sebagai tempat sarang penipu, dan kami harap polisi untuk segera bertindak cepat, tangkap dan penjarakan AntotE dan Marten Yunus,”pinta Kades tersebut.
Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap merupakan salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Selatan dengan tingkat kejahatan penipuan paling menonjol.
Modus penipuannya pun beragam. Mulai dari pencatutan nama institusi Negara, seperti Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kejaksaan RI, Kementerian Kesehatan, Lembaga Keuangan Swasta, hingga oknum-oknum Pejabat seperti Hakim dan Jaksa.
Bahkan, pelaku penipuan juga berani beraksi di Pengadilan caranya dengan memanfaatkan korban yang sedang berkasus di Pengadilan untuk menipu korban dengan mengaku sebagai Jaksa atau Hakim. Selanjutnya korban dimintai sejumlah uang agar kasus korban bisa clear.
Terbaru, kasus penipuan dengan mengatasnamakan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang menawarkan Dana Hibah berkisar Rp 1 hingga 2 miliar kepada Sekolah Tinggi atau Universitas di daerah melalui surat palsu. Tak berhenti sampai disitu saja, para pelaku juga menghubungi korban via handpohe untuk meminta korban mentransfer sejumlah uang gunamempercepat pencairan Dana Hibah. Pelaku juga minta fee sebesar 5% dari total Dana Hibah yang dijanjikan tersebut,
Contoh kasus di atas adalah sebagian dari sekian banyak modus kejahatan pebipyan yang dilakukan oleh penipu di Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Anto alias AntotE bersama Yunus Marten, diduga sebagai pelaku (penipuan-red), dan disetiap menjalankan aksi tipu-tipu nya AntotE dan Yunus Marten berlagak seperti orang biasa. Mereka tidak menggunakan alat yang canggih melainkan hanya bermodalkan handphone untuk bercuap-cuap mengrlabuhi sang korban.
“Mereka hanya pakei handphone biasa untuk menghubungi korban, kemudian mereka membuat Rekening BRI atau BNI atas nama orang lain, dan mereka gunakan sebagai Rekening Penerima Dana Hasil Tipuan dari Korban
Anto alias (AntotE), didalam menjalankan aksi tipu-tipu nya dikenal lihat dan cekatan. Dia bekerja sama dengan Ibu mertuanya sendiri yang bernama Elmiana. Ketika AntotE telah berhasil menipu korban untuk mentransper sejumlah uang, sang mertua Elmiana pun buru-buru melakukan pencairan dananya dengan melakukan Penarikan Dana via ATM BRI atau BNI terdekat, salah satu ATM di Desa Kalosi, Kecanatan Dua Pitue, Kabuoaten Sidrap.
Tidak hanya mertua AntotE Elmiana saja yang menikmati uang dari hasil tipu-tipu tapi juga istrinya yang bernama Ainun Maghfirah juga mulai merubah gaya hidupnya dari hidup sederhana sekarang berubah menjadi glamoor bak istri Sultan. Betapa tidak dari hasil aksi tipu-tipu nya, kini AntotE telah memiliki aset dan barang berharga seperti rumah mewah, tuko, sawah, serta mobil Honda HRV dan mobil Honda Jazz.
Ironis, aksi tipu-tipu AntotE bersama Yunus Marten sampai kini belum juga terendus oleh pihak Kepolisian setempat. Kanit Reskrim Polsek Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap terkesan tutup mata atau pembiaran atas aksi kejahatan yang dilakukan kedua pelaku di daerah.
Isu yang beredar bahwa ada dugaan Kanit Reskrim Polsek Dua Pitue menerima suap agar kedua pelaku mendapat perlindungan bilamana ada pihak dari Polda atau pun Polri yang hendak masuk untuk melakukan penyelidikan di daerah teritorialnya
“Kejahatan penipuan oleh kedua pelaku sudah terstruktur, sistematis dan massif terjadi di Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap,”ungkapnya.
Sementara, AN, salah seorang korban penipuan dari AntotE dan Yunus Marten pada Rabu pagi tanggal 8 Juni 2022 mendatangi Baresktim Polri untuk melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oleh AntotE dan Yunus Marten terhadap dirinya.
“Hari ini saya melapor ke Bareskrim Polri atas kasus penipuan yang dilakukan oleh AntotE dan Yunus Marten, saya minta pihak Bareskrim Mabes Polri mengusut kasus tersebut,”kata AN.
Senada dengan AN, Kades dan seluruh warga Kabupaten Sidrap berharap sekali pihak Bareskrim Mabes Polri segera turun ke Sidrap untuk lakukan penyidikan atas maraknya aksi kejahatan yang telah dilakukan oleh AntoetE dan Yunus Marten. (red)
Salam Presisi....