Capaian Kinerja Kejari Kabupaten Belitung Timur 2021, Bidang Tindak Pidana Umum Paling Menonjol!

Pembangunan Satuan Kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah target kedepan yang ingin diraih oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur Abdur Kadir SH. MH.

BELITUNG TIMUR. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menorehkan capaian kinerja yang mengembirakan sepanjang tahun 2021.

“Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) jadi bidang paling menonjol di 2021,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Belitung Timur Abdur Kadir SH.MH dalam pesan singkat pada potret-indonesia.com, Rabu(5/1/2022).

Capaian Bidang Pidum, sepanjang 2021 Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur dimulai dari Prapenuntutan 63 perkara, Penuntutan 53 perkara, dan Eksekusi 56 perkara. Sedangkan untuk perkara restorative justice ada empat (4).

“Alhamdulillah, capain ini berkat kerja keras segenap jajaran khususnya pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur yang tetap konsisten memegang teguh integritas dan profesionalitas dalam bertugas,”ungkap Kajari Abdur Kadir.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur juga berhasil menjalankan tugas penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus), diantaranya menuntaskan satu perkara penyelidikan, tiga perkara penyidikan, satu penuntutan, serta satu lagi upaya hukum.

Termasuk keberhasilan dalam pengelolaan Barang Bukti (BB) yaitu denga melakukan dua kali pemusnahan BB, serta penyelesaian barang bukti lewat satu kali lelang.

“Kami pada tahun 2021 juga berhasil mengumpulkan denda setoran penghasilan negara bukan pajak (PNBP) dari tilang, denda, biaya perkara, uang rampasan dan hasil lelang sebesar Rp249.688.350,”kata Kajari Belitung Timur Abdur Kadir bangga.

Bidang Intelijen, sepanjang tahun ini telah melakukan kegiatan operasional intelijen untuk menanggulangi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, sekaligus mendukung tugas-tugas bidang lain.

Kegiatan operasi intelijen yustisial penyelidikan saat ini masih berfokus pada penyimpangan dan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan menghasilkan satu perkara penyelidikan, satu kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) dan empat kegiatan Jaksa Menyapa. Sedangkan untuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ada dua kegiatan yang sudah berjalan di 2021.

Sementara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur juga berhasil melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan beberapa lembaga pemerintah lain maupun swasta sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2021.

Untuk kegiatan kegiatan pelayanan hukum sepanjang 2021 digelar sebanyak 2 kali. Sedangkan bidang pertimbangan hukum, litigasi dan penegakkan hukum masing-masing nihil.

Seksi Intelijen juga berhasil meningkatkan jumlah pengikut sosial media kejaksaan secara signifikan dari tahun sebelumnya.

Kemudian pelaksanaan kegiatan bakti sosial pemberian bantuan kemanusiaan korban banjir oleh para jaksa dan anggota Ikatan Adhyaksa Kabupaten Belitung Timur, serta pemantauan ketersediaan dan harga obat-obatan di fasilitas kesehatan apotek dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM Darurat.

“Termasuk mendukung pelaksanaan kegiatan program pemerintah dalam penanganan Covid-19 di sejumlah sektor seperti sektor industri, pedagang kaki lima, dan tempat hiburan malam melalui operasi yustisi,”terangnya.

Mantan Kajari Aceh Barat Daya ini
menuturkan, sepanjang tahun 2021 Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur telah menjalankan tugas pokok, dan fungsinya baik dalam proses penegakan hukum maupun dalam pencegahan terjadinya tindak pidana yang dibuktikan dengan hasil kinerja.

” Capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur dibuktikan dengan ‎telah melakukan proses penuntutan sejumlah perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda (Oharda) serta penuntutan 53 perkara pidana umum lainnya dan keamanan negara serta ketertiban umum,”pungkas Kajari Abdur Kadir.

Penulis: Waluyo/Niza Karyadi