Camat Gantung : Penertiban TI Rajuk Sudah Berulang Kali, Tindak Efek Jera dan Sangsi Hukum

Potret-Indinesia.com Belitung Timur—-
Personel Gabungan Polres  Beltim, polsek gantung,  Koramil  Gantung, Camat Gantung,  Kades Lenggang  melakukan penertiban tambang TI rajuk di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Lenggang telah merusak sepadan sungai, akibat penambangan TI Rajuk yang di duga Ilegal dikawasan hulu sungai lenggang desa lenggang Gantung Beltim Babel, 
 
” Namun disayangkan, pada Razia TI Rajuk pada selasa ( 9-3-2021) itu tanpa hasil, dimana Petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan di kawasan tersebut,  yang hanya ada ponton-ponton yang berserakan,  diduga  pelaku tambang kabur dan  razia sudah bocor, ” 

Camat Gantung Yusmawandi, S. Pd saat dikonfirmasi mengatakan harapan kita selaku Pemerintahan Kecamatan dan masyarakat Gantung khususnya dengan adanya  penertiban terhadap penambangan ilegal dengan nama TI rajuk  bahkan sudah berulang kali  dilakukan  penertiban dapat membuat sadar bagi  para  penambang bahwa apa  yang dikerjakan mereka membuat dampak kerusakan lingkungan  DAS  dan sepadan sungan Lenggang  yang luar biasa,

” dan jika kawasan disepanjang DAS, tidak ada aktifitas tambang dapat menjadikan air PDAM bersih kembali untuk konsumsi rumah tangga, pengairan irigasi dapat juga berfungsi maksimal, ” ujar Yusmawandi  usai penertiban. 

Selanjutnya, mudah-mudahan dengan niat baik kita semua untuk  membuat suatu kebaikan, berfikir yang sehat  terhadap keseimbangan dengan SDA yang dimiliki,  dengan pengelolaan dan dampak yang ditimbulkan kemudian,

Harapan masyarakat,” ungkapnya,   bukan hanya penertiban yang dilakukan tapi harus membuat epek jera  disertai dengan sanksi hukum yang berlaku,” tukas Yusmawandi ( Niza karyadi)