Belitung Timur,- Bupati Burhanudin Resmikan Kolam Pemancingan Ikan dan penandatanganan prasasti di Kawasan Agrowisata Kulong Keroh pada Desa Padang Kecamatan Manggar Belitung Timur pada , Senin ( 27-1-2025 )
Sebelumnya, Bupati Belitung Timur, Burhanudin bersama dengan anggota DPD RI, Darmansyah Husen melakukan pemotongan tumpeng, disaksikan oleh pimpinan OPD serta tokoh masyarakat Desa Padang.
Bupati Belitung Timur, Burhanudin memberikan apresiasi atas kerja keras yang dilakukan oleh Desa Padang. Bupati menilai apa yang dilakukan merupakan upaya untuk meningkatkan produktifitas desa di bidang ketahanan pangan.
“Ini salah satu upaya desa menyesuaikan dengan existing wilayah mereka masing-masing. Di mana setiap desa harus mampu melihat potensi yang ada di desa untuk dimanfaatkan menunjang perekonomian di desa,” kata Aan sapaan Burhanudin.



Aan menyatakan kolam pemancingan adalah bagian baru, mengingat di Kabupaten Beltim jarang ada tempat pemancingan seperti ini. Namun dengan adanya agrowisata seperti ini akan bisa menambah destinasi baru.
“Kita mensuport apa yang dilakukan Desa Padang untuk memandirikan desa mereka baik dari sisi penyediaan pangan maupun dari sisi pendapatan,” ujar Aan.
Kepala Desa Padang Izhar mengatakan bahwa Kolam pemancingan beserta talud siring dan tambak ini dibangun menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024 lalu sebesar Rp339.323.000. Semuanya terletak di atas lahan seluas tiga hektar.
Pembangunan kolam ikan ini merupakan kelanjutan dari program ketahanan pangan, khususnya hewani. Di mana di kolam pemancingan terdapat ikan patin serta nila.
“Kita ingin program ini berkelanjutan. Nantinya juga ini dapat menjadi sumber pendapatan asli desa, sehingga dana itu ada feed back bagi masyarakat,” kata Izhar.
Pengelolaan kolam akan diserahkan sepenuhnya kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Padang dan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdatan) Kulong Kero. Di mana selain untuk ketahanan pangan program ini juga menunjang agrowisata Desa Kulong Kero Desa Padang.
“Insyallah juga ke depan kalau ada investor kami ingin juga membangun kolam renang. Namun kalau hanya mengandalkan dana desa tidak akan sanggup, sehingga harus melalukan pedekatan dengan pihak ke-3,” ujar Izhar.
Layaknya kolam pemancingan, masyarakat umum yang ingin memancing dikenakan biaya Rp10.000. Ikan hasil pancingan bisa langsung dibeli sesuai dengan besaran hasil tangkapan ( Niza Karyadi )