Bupati Beltim : Meja Goyang Tidak Pindah Sendiri,  Kita Bongkar

Belitung Timur, terkait surat Himbauan Bupati Belitung Timur terhadap aktivitas meja goyang di pemukiman  masyarakat sudah berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
Dari pantauan media ini  belum ada tanda- tanda  meja goyang untuk  pindah sesuai dengan surat himbauan tersebut,

Bupati Belitung Timur  Kamarudin Muten dengan tegas menyatakan, kalau mereka ( pemilik meja goyang-red) tidak mau pindah sendiri dari pemukiman masyarakat, kita akan bongkar dengan satgas Pemkab.Belitung Timur

Demikian yang disampaikan Bupati Kamarudin Muten usai acara Audensi dengan masyarakat  Desa Buding  tindak lanjut Pansus DPRD, terkait masalah PT.Parit Sembada di ruang rapat Bupati pada Senin( 5-1-2026 )

Menurut Kamarudin Muten yang akrab disapa Afa, Ia mengatakan Saya sudah koordinasi dengan Pak Kapolres, kita akan bentuk satgas dulu, setelah itu kita sampaikan untuk pindah, kalau tidak kita akan bongkar,” Ujar Bupati AFA

Ia menambahkan, pemilik meja goyang juga tidak ada izin mendirikan bangunan,  juga tidak ada izin usaha, dan juga yang jadi masalah kesehatan lingkungan,

” Mereka mengatakan sudah izin tetangga sekitar, lingkungan tidak bisa menentukan, apa sebelahnya bisa jamin, tidak ! Jika ada segala sesuatu, itu kan tidak bisa begitu,
” Harus ada izin tertulis, itu tidak boleh kata mereka ada izin tetangga,”  tegasnya

Lanjutnya, Saya sampaikan hal ini tentu  ada alasannya, kenapa ! masalah kesehatan lingkungan, setelah itu tidak ada kontribusi kepada Pemerintah Daerah, pajak tidak ada, semuanya tidak ada,

Jadi solusinya, kata Bupati AFA” kalau mereka ( pemilik meja goyang-red) tidak mau pinda sendiri, kita akan bongkar, kita  pakai Satgas yang  tergabung dalam Forkopimda Pemkab.Beltim,” pungkasnya. ( Niza Karyadi )