BELITUNG TIMUR, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyesalkan masih adanya sebagian kecil tokoh agama yang menghasut masyarakat agar tidak mau divaksin. Padahal vaksin merupakan salah satu ikhtiar agar umat selamat dari wabah COVID-19.
Untuk itu, MUI Kepulauan Babel menggelar road show ke 7 Kabupaten/ Kota di Provinsi Babel untuk memberikan pemahaman yang benar terkait penanganan COVID-19 melalui perspektif keagamaan berbasis Fatwa MUI. Mengingat masih banyak masyarakat yang memperoleh pemahaman yang keliru.
“Kita hadir ke sini agar tidak ada lagi pemahaman yang salah mengenai keberadaan COVID-19, sebab dj masyarakat kita hingga kini masih ada saja yang tidak percaya adanya COVID-19 sudah jenuh dan bermacam-macam lagi alasan”kata Ketua MUI Kepulauan Babel H. Saipul Zohri di Ruang Rapat Bupati Beltim, Selasa (7/9/21).
Saipul menjelaskan, jika sesuai Fatwa MUI bahwa wabah COVID-19 sangat mematikan. Bahkan dalam agama Islam menjaga jiwa, diri, dan keselamatan umat adalah hal yang utama. “Hukumnya wajib menjaga diri, pertama kita harus melaksanakan vaksin karena harus berikhtiar atau usaha agar kita terhindar dari kematian. Ke dua ikhtiarnya melaksanakan prokes,”tandas Saipul.
Saipul bahkan menyebut masih ada tokoh agama yang menentang dan mengajak umat agar tidak mau divaksin. Menurutnya hal itu merupakan kekeliruan yang harus diluruskan.
“Makanya kita turun, menghantam isu-isu tersebut agar masyarakat kita tidak kebingungan. Kalau pribadinya tidak mau divaksin, silahkan, tapi jangan menghasut orang lain agar tidak mau divaksin,” sesal Saipul.
Terkait kehalalan vaksin, diakuinya masih ada yang tidak halal karena mengandung enzim babi. Namun dalam kondisi darurat, MUI masih bisa memperbolehkan karena pertimbangan untuk mengurangi kemudaratan yang lebih besar.
“Vaksin bermacam-macam, kalau Sinovac itu halal dan suci. Sinopharm dan AstraZaneca mengandung enzim babi namun masih boleh dipergunakan karena darurat. Untuk Phizer dan Moderna kita masih tunggu kajiannya,” ujar Saipul.
Sampaikan Tentang Hukum Vaksin
Sementara itu Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar saat membuka Sosialisasi Penanggulangan COVID-19 Berbasis Fatwa MUI, berharap agar kegiatan ini mampu menjembatani para peserta sosialisasi akan arti Hukum Halal Vaksin sehingga tidak ada lagi masyarakat yang enggan di vaksin dengan alasan ragu akan hukum halalnya.
“Hingga hari ini masih banyak umat yang meragukan akan kehalalan Vaksin COVID-19, padahal telah jelas di dalam Fatwa MUI bahwa Vaksin itu Halal atau diperbolehkan dalam kondisi darurat,” kata Khairil.
Khairil pun berpesan kepada undangan yang hadir untuk benar-benar memahami terutama mengenai penanganan COVID-19 berbasis Fatwa MUI, yang kemudian dapat menyampaikan secara luas kepada masyarakat umum.
“Kepada Bapak/Ibu peserta dimohon untuk menyimak dengan seksama materi yang akan disampaikan oleh narasumber, jangan sungkan untuk bertanya sehingga ketika selesai acara ini, ilmu dan pengetahuannya dapat disalurkan kepada jamaah di masjid atau surau masing-masing,”imbuh Khairil.
Selain membahas penanganan COVID 19 berbasis Fatwa MUI, Road Show MUI Kepulauan Babel juga membahas Ekonomi Syariah Bebrbasis Mesjid. Kabupaten Beltim merupakan tempat pertama yang disinggahi.
Adapun undangan yang hadir Tokoh agama serta pimpinan mesjid dan surau yang ada di Kabupaten Beltim. ( Niza Karyadi)