Anggota DPD RI Darmansyah Husen;  Berantas  Pasir Timah  Ilegal Hingga ke Akar-akarnya

Belitung Timur, Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) RI Daerah Pemilihan  Propinsi Bangka Belitung  Ir.Darmansyah Husen mengatakan bahwa penyelundupan  pasir timah  ilegal harus kita  berantas hingga ke akar-akarnya ,  tindak tegas dan usut sampai tuntas,

” Karna itu sudah jelas  perbuatan yang sangat merugikan negara

Demikian yang disampaikan anggota DPD RI Darmansyah Husen saat menghadiri acara peresmian Kolam Pemancingan  Ikan di Desa Padang  pada (27-1-2025 ) yang lalu

Terkait dengan kerusakan lingkungan di Propinsisi Bangka Belitung yang telah merugikan negara,! Ia mengatakan pemanfaatan Sumber Daya Alam ini harus kita bikin ramah lingkungan dan sosialitasnya harus ditingkatkan sehingga kita dapat memanfaatkan bekas- bekas tambang timah tersebut  dengan baik,”  pungkasnya

” Sebagai contoh, pemanfaatan bekas lobang – lobang tambang  timah di desa Padang Manggar  Agrowisata  Kolam Pemancingan ikan.

Lanjutnya dikatakan, cara menambang tolonglah perhatikan, jangan  pada tempat-tempat yang bisa merusak lingkungan, tidak banyak untungnya, hanya untuk seseorang tetapi ruginya untuk masyarakat,” Ujar Darmansyah

Darmansyah menyebutkan Penambangan dengan cara Nyuntik sembarang nyuntik itu juga, jika tidak  di atur dengan tata kelola yang baik, mereka ( pelaku tambang-red)   akan tetap sembarangan, main babat aja, itu juga akan merusak lingkungan secara perlahan- lahan

Saat ditanya, penyuludupan pasir timah ilegal  sebagian besar dari Belitung Timur, Ia  katakan yang ilegal kita kurangi dan kita berantas dan yang legal kita dorong,” tutupnya. ( Niza Karyadi )