Belitung Timur, Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) RI Daerah Pemilihan Propinsi Bangka Belitung Ir.Darmansyah Husen mengatakan bahwa penyelundupan pasir timah ilegal harus kita berantas hingga ke akar-akarnya , tindak tegas dan usut sampai tuntas,
” Karna itu sudah jelas perbuatan yang sangat merugikan negara
Demikian yang disampaikan anggota DPD RI Darmansyah Husen saat menghadiri acara peresmian Kolam Pemancingan Ikan di Desa Padang pada (27-1-2025 ) yang lalu
Terkait dengan kerusakan lingkungan di Propinsisi Bangka Belitung yang telah merugikan negara,! Ia mengatakan pemanfaatan Sumber Daya Alam ini harus kita bikin ramah lingkungan dan sosialitasnya harus ditingkatkan sehingga kita dapat memanfaatkan bekas- bekas tambang timah tersebut dengan baik,” pungkasnya
” Sebagai contoh, pemanfaatan bekas lobang – lobang tambang timah di desa Padang Manggar Agrowisata Kolam Pemancingan ikan.


Lanjutnya dikatakan, cara menambang tolonglah perhatikan, jangan pada tempat-tempat yang bisa merusak lingkungan, tidak banyak untungnya, hanya untuk seseorang tetapi ruginya untuk masyarakat,” Ujar Darmansyah
Darmansyah menyebutkan Penambangan dengan cara Nyuntik sembarang nyuntik itu juga, jika tidak di atur dengan tata kelola yang baik, mereka ( pelaku tambang-red) akan tetap sembarangan, main babat aja, itu juga akan merusak lingkungan secara perlahan- lahan
Saat ditanya, penyuludupan pasir timah ilegal sebagian besar dari Belitung Timur, Ia katakan yang ilegal kita kurangi dan kita berantas dan yang legal kita dorong,” tutupnya. ( Niza Karyadi )