JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan Indonesia tidak memberikan kedaulatan wilayah udara kepada Amerika Serikat (AS) dalam kesepakatan yang belakangan menjadi sorotan. Ia memastikan posisi Indonesia tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif di tengah dinamika geopolitik kawasan.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan bahwa isu pemberian akses kedaulatan udara Indonesia kepada Amerika Serikat (AS) tidak benar. Ia memastikan, pemerintah tetap menjaga prinsip kedaulatan nasional dalam setiap kerja sama internasional.
“Dipastikan bahwa itu tidak benar,” ujar Utut kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Utut menjelaskan, berbagai kesepakatan yang dijalin Indonesia saat ini tetap berlandaskan politik luar negeri bebas aktif. Menurutnya, posisi tersebut justru memberikan fleksibilitas bagi Indonesia dalam menjalin hubungan dengan berbagai kekuatan global tanpa harus terjebak dalam blok tertentu.
Ia mengakui, dinamika geopolitik kawasan meningkat seiring sorotan dari sejumlah negara, termasuk Tiongkok, terhadap kerja sama yang melibatkan AS. Bahkan, negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia juga menyoroti keberadaan kapal militer AS di Selat Malaka.
Meski demikian, Utut menilai kondisi tersebut masih dalam batas wajar dan menjadi bagian dari dinamika pengawasan kawasan. “Yang jelas mereka tidak memerangi Indonesia, dan kita juga tidak dalam posisi bermusuhan dengan siapapun,” katanya.
Terkait lalu lintas kapal asing di Selat Malaka, ia menegaskan bahwa perairan tersebut merupakan jalur internasional yang dapat dilintasi berbagai pihak sesuai ketentuan hukum laut internasional.
Di sisi lain, DPR RI berencana memanggil Menteri Pertahanan untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait berbagai isu strategis, termasuk kerja sama pertahanan dan perkembangan situasi keamanan terkini.
Utut juga menyinggung keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian dunia melalui United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Ia menilai komitmen Indonesia tidak seharusnya dihentikan meski terdapat insiden yang menimbulkan korban jiwa dari prajurit TNI.
“Ketika kita sudah berkomitmen, sebaiknya tidak ditarik. Itu bagian dari amanat konstitusi untuk ikut menjaga perdamaian dunia,” ujarnya.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya evaluasi di lapangan guna mencegah insiden serupa terulang, termasuk peningkatan panduan operasional bagi prajurit yang bertugas.
Menanggapi berbagai perkembangan global, Utut menegaskan Indonesia tetap memilih jalur damai dan tidak terlibat dalam konflik bersenjata antarnegara. Ia menilai kekuatan bangsa ke depan harus dibangun melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, bukan semata ketergantungan pada pihak luar.
“Kalau kita ingin menjadi bangsa kuat, kita harus menjadi pencipta, bukan hanya pembeli. Tapi selama itu belum tercapai, konsep kita tetap damai,” pungkasnya.
