Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Nazamudin : “Pentingnya Kembali ke UUD 1945 dan Pancasila”

SENAYAN – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Nazamudin akhirnya angkat bicara terkait wacana menghapus pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung dan mengembalikannya ke mekanisme DPRD. Menurut dia, pilkada melalui DPRD seperti usulan dari partai partai koalisi pemerintah di DPR minus PDIP itu sah-sah saja dan legal.

“Secara kelembagaan DPD belum mengambil keputusan apakah mendukung pelaksanaan pilkada lewat DPRD atau menolak,” kata senator asal pemilihan provinsi Bengkulu usai memimpin sidang paripurna di gedung Nusantara V komplek parlemen Senayan Jakarta, 14/1/2025.

Ia mengungkapkan, setiap pihak memiliki legitimasi, serta hak masing-masing untuk bersuara. Sehingga keputusan tidak bisa diambil secara sepihak tanpa mendengar aspirasi masyarakat daerah.

“Teman-teman punya legitimasi, hak dan legal standing sendiri-sendiri untuk bersuara. Maka soal wacana pilkada lewat mekanisme DPRD, kami tidak bisa memutuskan bahwa ini adalah pilihan karena kami pasti akan kembali mendengar suara-suara masyarakat daerah dan melihat apa yang terbaik,” ujarnya.

Sultan menambahkan, pandangan mengenai perlunya meninjau ulang sistem pilkada langsung ini pernah dituangkan ke dalam bentuk tulisan di buku berdasarkan pengalaman empiris pelaksanaan pilkada langsung di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pemilihan presiden (pilpres).

“Berdasarkan pengalaman itulah saya melihat bahwa pilkada dan pilpres langsung di Indonesia termahal di dunia. Maka dari itu saya menyarankan agar pilkada langsung sebaiknya ditinjau ulang,”tuturnya.

Pandangan yang pernah saya sampaikan ini betul betul murni dari pribadi bukan keputusan lembaga (DPD). “Saya sempat lakukan kajian, dan dari berbagai alternatif salah satu mencari jalan tengah. Namun DPD RI secara kelembagaan belum menetapkan sikap apa pun terkait wacana pilkada lewat mekanisme DPRD,”tegasnya.

Sultan menyoroti soal mahalnya cost politik baik yang ditanggung negara maupun para calon kepala daerah di pilkada langsung. “Anggaran negara yang besar itu apa hanya untuk penyelenggaraan pilkada dan pilpres semata? Belum lagi biaya politik yang harus ditanggung kandidat juga adalah persoalan serius dalam demokrasi langsung di Indonesia.

“Secara pribadi saya melihat ada persoalan di sistem pilkada langsung, tetapi tidak serta-merta kemudian pilkada dikembalikan sepenuhnya ke model tidak langsung atau melelui DPRD,”terangnya.

Dikesempatan itu, Sultan menyarankan supaya pemilihan gubernur di tingkat provinsi tidak dilakukan secara langsung. Alasannya gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, sehingga mekanisme tersebut dinilai dapat mempermudah koordinasi pemerintahan.

“Atas nama demokrasi, tidak bisa juga semuanya tidak dipilih langsung. Sebab itu pilkada bupati dan wali kota tetap ada. Sekali lagi, ini ide pribadi, bukan keputusan kelembagaan (DPD),”ucapnya.

Sultan menyebutkan bahwa perubahan sistem pilkada langsung dapat memutus mata rantai persoalan demokrasi, seperti politik uang (monney politic). “Perubahan tersebut tetap harus dikaji secara hati-hati agar tidak justru mereduksi nilai-nilai demokrasi dan efektivitas pemerintahan,”ungkapnya.

Apalagi kata dia, setiap warga negara punya perspektif yang belum tentu sama terkait demokrasi. “Demokrasi kita juga semakin hari semakin transparan dan terbuka,”tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Sultan mengingatkan pentingnya kembali pada dasar negara, yakni konstitusi dan Pancasila, sebagai pegangan utama dalam berdemokrasi. Ia merujuk pada sila keempat Pancasila yang menekankan prinsip demokrasi perwakilan dan permusyawaratan.

“Kalau kita mau kembali ke esensi demokrasi Indonesia, sebenarnya demokrasi kita adalah demokrasi perwakilan dan permusyawaratan, yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan,” ujar Sultan.

Ia juga mengenang pemikiran Presiden pertama RI, Soekarno, saat memperkenalkan Pancasila sebagai dasar demokrasi Indonesia. Menurut Sultan, para pendiri bangsa telah menegaskan bahwa demokrasi Indonesia memiliki karakter khas yang tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai tersebut.

“Jadi jangan keluar dari situ kalau kita mau melaksanakan demokrasi yang sebenar-benarnya,” pungkasnya. (yo)