Belitung Timur, Pemilik dan pelaku pengelolaan pemurnian mineral ( meja goyang ) Kangkangi Surat Himbauan Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten, Nomor: DG.02.02.00/759/ Bupati/2025 terkait dengan segera memindahkan fasilitas pemurnian Mineral ( meja goyang) dari pemukiman masyarakat dengan batas waktu 31 Desember 2025
Pemindahan fasilitas pemurnian mineral ( Meja Goyang ) dari area pemukiman padat penduduk, yang berpotensi akan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan,
” Nampaknya surat himbauan Bupati Kamarudin Muten tersebut tak berdaya, dari pantauan dilapangan belum ada tanda-tanda akan bergeser dari pemukiman masyarakat,
Menyikapi hal itu, wartawan mencoba melakukan konfirmasi dari sejumlah pengelola meja goyang, ini tanggapannya !
Hendi alias Koteu pengelola dan pemilik Meja goyang yang berlokasi Dusun Seberang Selinsing, Ia mengatakan bahwa inikan tidak terlalu mengganggu, inikan kerjanya tidak berlarut-larut jam 21 kami sudah tutup, kami disini sudah minta izin dengan warga sekitar dan tidak mengganggu, gimana sih Bupati ne,
” saat ditanya berapa unit yang ada dan timahnya bawah kemana, Ia jawab ‘ hanya punya 1 unit dan timahnya dibawa ke Feris,” kata Hendi alias koteu (26-12-2025)
Kemudian pemilik meja goyang Anto ( bos ) beralamat di Tanjungpandan melalui operator Taufik yang berlokasi di Dusun Sebrang, Ia mengatakan terkait dengan surat himbauan itu, masyarakat sekitar tidak ada yang komplain dan aktivitas inikan terbantu terutama kontrakan, Kitakan ikut aturan, kalau disuruh pindah tapi harus semuanya pindah dari pemukiman ini,
Sementara menurutnya meja goyang ini kan semuanya di Pemukiman warga, satu pindah semuanya harus pindah, kalau hanya satu pindah, itu kan tidak adil,” ujarnya
” Taufik menambahkan pasir timahnya di bawah ke Feris yang beralamat di di jalan Air Pisang Lenggang,” cetus Taufik ( 27-12-2025 )



Operator Meja Goyang Andi dengan pemilik nya Bos Ahen bertempat tinggal di Tanjung pandan memiliki meja goyang 2 unit di Dusun Seberang, terkait surat himbauan bupati, saat dikonfirmasi Andi mengatakan kalau macam kami sih , ya tidak gampang mau memindahkan m meja goyang, karna modalnya besar, dan menurutnya memindahkan meja goyang ini kan bukan solusi, masalah penyakit seperti sesak napas dan segala macamnya, tidak ada meja goyang. Pun ada penyakit,” ujar Andi pada. (27-12- 2025)
Andi menyatakan adanya aktivitas meja goyang ini kan sebelum Bupati AFA sudah ada, kenapa setelah Bupati AFA disuruh pindah dari Pemukiman, sekarang nyarik timah susah, sedangkan penambang jual timahnya tetap cari meja goyang yang terdekat dengan pemukiman masyarakat,” ungkapnya
Sementara Bupati AFA suruh lokasi meja goyang dalam IUP, tidak mestinya orang nambang itu sampai 5 tahun, tetap berpindah- pindah apalagi tidak ada timahnya, sedangkan untuk memindahkan meja goyang ini memerlukan modal besar,
” Di tanya, timah dibawah ke mana, jawabnya ke Feris, ” kata Andi. ( Niza Karyadi )
