Jakarta. Kasus Daviena Skincare terus menjadi sorotan karena diklaim sebagai produk yang dapat merusak kulit yang Overclaim.
Tidak heran publik semakin menyoroti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang tengah menjadi perbincangan hangat dimedia soaial, seiring dengan beredarnya bukti-bukti baru. Kini masyarakat menantikan langkah hukum yang akan diambil untuk terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan dan pemerasan oleh Nikita Mirzani dan dr.Oky Pratama.
Produk Daviena Skincare pada waktu lalu dituduhkan oleh Sebagian orang termasuk dokter ikut mengkritiknya sebagai penyebab kerusakan wajah, dan mengklaim bahwa keampuhan produknya mengandung Retinol dalam produk Sleeping Mask, khususnya dari seri “Gold Series,” seperti iritasi, pengelupasan, dan kemerahan sehingga pemilik Daviena Skincare dengan pemilik pabrik skincare, Heni Purnamasari pendiri PT. Ratansha Purnama Abadi yang menyediakan layanan maklon untuk produk Skincare ini berseteru.
Owner Daviena Skincare sendiri telah mengeluarkan klarifikasi terkait kasus ini, namun sebagian besar konsumen tetap merasa kecewa dan menginginkan kompensasi dari perusahaan. Begitu juga dengan Nikita Mirzani dan Dr. Oky Pratama, mencari kesempatan dalam kesempitan pada kasus ini dengan melakukan pemerasan terhadap Melvina Husyanti, owner Daviena Skincare sebanyak Rp 15 Milyar.
Melirik Brand lokal skincare yang sedang populer di Indonesia ini, dari segi marketing sungguh penawaran pemasaran produk mengiurkan bagi pengiat kecantikan, karna banyak jenis produk untuk perawatan kulit dan wajah, yaitu mulai dari pembersih wajah, toner, serum, pelembap, masker wajah, hingga sabun mandi. Dari semua produk Daviena Skincare juga pada waktu lalu diklaim punya banyak manfaat bagi kesehatan dan penampilan wajah. Seperti, membantu kulit lebih bercahaya alami, meregenerasi kulit rusak, meredakan kemerahan, hingga memberikan efek glowing.

Namun tidak sedikit bisnis Skincare ini banyak yang bertanya. Siapa sosok di balik kesuksesan Daviena Skincare di Indonesia ini. Sehingga wartawan Potret Indonesia menelusurinya dan ternyata owner Daviena Skincare dikelola oleh sepasang suami istri bernama Melvina Husyanti dan Dadang Mudung.
Walau masih terbilang muda, Melvina dan Dadang dikenal sebagai pengusaha yang sukses memiliki beberapa bisnis. Melvina Husyanti yang merupakan perempuan kelahiran Tebo Ulu, Jambi pada 15 November 1996 ini, pada tahun 2016 lalu, Melvina dan Dadang Mudung memutuskan untuk mengikat diri dalam pernikahan yang kini telah dikaruniai tiga orang anak.
Dalam berkarir, Melvina dan Dadang secara perlahan mulai membangun bisnis mereka dengan cemerlang sehingga mendapatkan ke berhasilan dalam berbisnis atas kerja keras kesuksesan keduanya. Kesuksesannya bisa dilihat dari unggahan-unggahan di akun Instagram pribadi mereka yang kerap membagikan momen bersama keluarga saat liburan hingga berfoto di depan kendaraan mewah.
Namun naasnya, Melvina dan dadang terbentur dengan kasus hingga dugaan pemerasan yang dituduhkan bahwa produknya palsu oleh pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga Pengacara Toni,.SH.MH sejak tanggal 15 Maret 2025 diminta untuk menjadi kuasa hukum perusahaan milik Danang dan Melvina dan Surat kuasanya telah ditanda tangani pada 9 Juni 2025 kemarin, guna mengurus uang Deviena di pabrik Skrincare sebesar Rp. 17 Milyar.
Menurut Toni dalam sela kesibukannya mengatakan “Alhamdulillah” Surat Perjanjian Jasa Hukum sudah ditandatangani dengan jangka waktu 1 tahun sebagai Corporate Lawyer (Pengacara perusahaan) Daviena. Maka sebagai Penasehat Hukum pada perusahaan, saya berharap agar perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak melanggar hukum, tidak salah langkah dalam mengambil keputusan atau bertindak, dan ketika ada pihak-pihak yang menggangu perusahaan atau kegiatan usaha Daviena saya yang akan turun menangani. Ucapnya.
Terlebih yang saya suka dari Pak Dadang dan Ibu Melvin sebagai pemilik perusahaan adalah ketika ada komplain mereka langsung tanggapi dan kemudian membenahi dan memperbaiki diri. Prinsipnya jangan sampai komplain itu terulang lagi dan mereka pun sadar betul bahwa konsumen atau pelanggan itu harus dilayani dengan baik. Oleh Karena itulah saya cocok dengan prinsip mereka itu sehingga akhirnya saya mengambil kesimpulan dan memutuskan menjadi Pengacara perusahaannya. Dan terakhir saya ucap berterima kasih kepada Pak Dadang dan Ibu Melvin yang sudah mempercayakan saya sebagai Pengacara perusahaannya Semoga ke depan, usahanya terus berjalan lancar dan makin sukses.. Tuturnya.
(Fahrul Rozi).
