Tersandung Kasus Asmara Terlarang, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Terancam “Imfeachment” Legislatif

GORONTALO- Pemerintahan rKabupaten Gorontalo diguncang dengan kasus amoral Bupati Gorontalo, Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd yang menikah sirih dengan perempuan bernama Ifana Abduralrahman. Hingga berita ini dimuat kasus nikah sirih Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dan ancaman istri bupati terhadap Ifana jadi sorotan.

Bahkan, kasus amoral Bupati Nelson Pomalingo sudah dilaporkan oleh Ifana Abdulrahman ke DPRD Kabupaten Gorontalo.

Namun, DPRD Kabuapen Gorontalo sampai sekarang belum juga menindaklanjuti atau memanggil Bupati Nelson Pomalingo. “Kami minta DPRD Kabupaten Gorontalo segera panggill dan periksa Bupati Nelson, bila bupati terbukti bersalah DPRD bisa memakzulkan bupati dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, “kata H. Misran Tolinggi dalam keterangan pers, Rabu (7/9/2022).

Tokoh masyarakat Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalon ini menilai, perbuatan amoral Bupati Nelson Pomalingo menjadi aib yang memalukan bagi daerah. “Kasus ini harus terus dikawal oleh seluruh elemen masyarakat Kabupaten Gorontalo sampai ke proses hukum di pengadilan,”pintanya.

Sekedar informasi, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo sebelumnya telah klarifikasi terkait perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan istrinya Prof. Fory Naway dengan istri sirinya di tahun 2018, menurut Bupati Nelson semua telah selesai.

Klarifikasi Bupati Nelson dibeberapa media lokal, menurut Misran Talunggi justru membuktikan bahwa memang ada hubungan istimewa antara Nelson Pomalingo dengan Ifana Abdulrahman, didukung dengan bukti-bukti yang konon beraroma perbuatan tak senonoh.

Dugaan kasus asmara terlarang Bupati Gorontalo berawal dari adanya laporan dari Ifana Abdullah yang disertai dengan bukti-bukti yang tidak bisa dilihat oleh sembarangan orang karena mempertontonkan adegan-adegan yang tidak senonoh ke DPRD Kabupaten Gorontalo.

“Klarifikasi Pak Bupati Nelson secara tersirat membenarkan adanya dugaan kasus asmara terlarang tersebut. Belum lagi saat ini telah beredar cerita dimasyarakat tentang dugaan isi dari bukti-bukti yang telah diserahkan oleh pelapor ke DPRD,”timpal Misran.

Terlepas dari pengakuan Bupati Nelson yang tersirat, bahwa ada upaya Bupati Nelson dalam membujuk Ifana yang sebelumnya telah difasilitasi oleh salah satu anggota DPRD dari Fraksi PPP dengan iming-iming memberangkatkan Ifana untuk umroh plus uang Rp. 100 juta.

“Iming-iming umroh bisa jadi bukti yang cukup tentang perbuatan tersembunyi Bupati Nelson yang kabarnya akan menerima gelar adat Pulanga.

Karena Ifana yang melaporkan kasus amoral Bupati Nelson ke DPRD Kabupaten Gorontali, otomatis pihak DPRD lah yang nanti memproses tindakan tak terpuji dari Bupati Nelson.

“Perkara ni sudah di meja Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo dan kalau pun Bupati Nelson telah memenuhi seluruh tuntutan pelapor, hal tersebut tidak menggugurkan dugaan pelanggaran sumpah janji yang telah dilakukannya. “Maka tak ada lagi alasan bagi DPRD Kabupaten Gorontalo untuk tidak melakukan pemakzulan terhadap Bupati Nelson Pomalingo,”tgas Misran.

Ia berharap, persoalan amoral Bupati Nelson menjadi perhatian serius para pihak termasuk dari lembaga – lembaga adat di daerah.

“Pelapor jelas, bukti-bukti juga ada maka apalagi yang membuat DPRD Kabupaten Gorontalo untuk memakzulkan Bupat Nelson, pungkas Misran, yang juga pernah menjadi tim Pemenangan Nelson Fadli (NAFAS) , pada medio 2015 silam.

Sementara itu, Prof. Fory Naway, istri sah Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo sampai berita ini dimuat tak juga mau berkomentar terkait ancaman yang dilakukannya kepada Ifana Abdulrahman. (daeng)