Temuan Sementara Terkait Dengan Pemberitaan Tidak Berimbang; Ini Penjelasan Dewan Pers

Belitung Timur,  Atas  laporan yang di sampaikan oleh Suhirman  beserta tim penasehat hukum, terkait dengan Pemberitaan di salah satu media online ke Dewan Pers yang telah merugikan nama baiknya

Pertama-tama, kami menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pers yang telah menjalankan fungsi pengawasan atas kerja-kerja jurnalistik di Indonesia secara profesional dan independen, 

Demikian rilis hasil dari komferensi Pers yang disampaikan kepada media ini pada Senin ( 5-8-2025 )

Suhirman menyampaikan, berkaitan dengan hasil penilaian sementara Dewan Pers yang menyatakan bahwa salah satu media telah melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, serta butir 2 huruf a dan b dari Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber, 

kami  ( Suhirman – TPH  red ) sebagai pihak yang dirugikan oleh pemberitaan tersebut merasa perlu menyampaikan beberapa hal kepada publik , yaitu : pertama  kami menegaskan bahwa pemberitaan yang dimuat oleh media Teradu sangat merugikan nama baik kami, baik secara pribadi maupun keluarga, karena menyajikan informasi yang tidak diverifikasi, tidak berimbang, dan mencampuradukkan opini serta fakta yang bersifat menghakimi

 KeduaTidak ada upaya konfirmasi atau permintaan klarifikasi dari pihak media Teradu sebelum berita tersebut dipublikasikan. Padahal, sesuai prinsip jurnalisme yang sehat, setiap pihak yang diberitakan wajib diberikan hak jawab secara layak dan proporsional.

Ketiga dengan keluarnya penilaian sementara dari Dewan Pers, kami berharap media Teradu segera menindaklanjuti rekomendasi yang akan dikeluarkan secara resmi oleh Dewan Pers, termasuk melakukan koreksi dan permintaan maaf secara terbuka kepada kami sebagai pihak yang dirugikan.

Ke empat kami juga mendorong semua insan pers agar tetap berpegang teguh pada prinsip jurnalistik yang profesional, berimbang, serta mengedepankan verifikasi dan etika jurnalistik sebagaimana telah diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

Untuk itu, kami mengajak semua pihak, termasuk media, untuk menjadikan momentum ini sebagai pembelajaran bersama dalam menjaga kualitas informasi yang sehat dan membangun kepercayaan publik terhadap media,” tutupnya ( Niza Karyadi )