Surat Himbauan Bupati Terkait Meja Goyang, Tindak Lanjutnya Kapan, ‘Yakin Ada Jalan’ 

Bupati  Belitung Timur Kamarudin Muten mengeluarkan Surat Himbauan Nomor : DG.02.02.00/759/BUPATI/2025,  tentang maraknya aktivitas pengolahan mineral menggunakan  Meja Goyang diwilayah pemukiman yang berpotensi  akan berdampak buruk terhadap Kesehatan dan Lingkungan

Surat Himbauan tersebut tertanggal 24 Desember 2025 lalu yang ditujukan kepada Pelaku kegiatan meja goyang di Belitung Timur dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025

Dari hasil pantauan media ini, kurang lebih 180 unit meja goyang di wilayah Belitung Timur, masih tetap  beraktivitas di pemukiman apa yang telah disampaikan melalui isi  surat  himbauan tersebut, belum ada tindak lanjutnya.


Selain itu,  Bupati tegaskan  pula bahwa apabila tidak  pindah sendiri, akan di lakukan  tindakan,” katanya

Surat Himbauan Bupati Belitung Timur terhadap pelaku Meja goyang dalam pemukiman masyarakat sepertinya ‘ Kandas, terkesan pemilik meja goyang enggan pindah! Solusinya ” Yakin Ada Jalan,” 

Hal ini juga terkesan bahwa surat himbauan Bupati tersebut diabaikan pemilik meja goyang, tidak tegas dan tak berdaya, dampak kesehatan dan lingkungan juga diabaikan, ” agar’ Nyaman Bekawan”

Selanjutnya, aktivitas pengolahan mineral menggunakan Meja goyang  tanpa izin dari instansi yang berwenang, itu ada aturan perundang-undangan  yang berlaku,” Ujar ketua APRI Beltim Rudi Jw, saat dimintai konfirmasinya, pada Jum’at ( 16-1-2026 )

( Niza Karyadi )