Soal Pesangon MKT, Komisi VI DPR Tunggu Surat Jawaban dari PT. Timah Tbk

JAKARTA- Perjuangan dari mantan karyawan PT Timah Tbk untuk mendapatkan hak berupa pesangon sebesar Rp. 35 miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APN-P) tahun 2007 hingga kini belum juga ada kepastian kapan pemerintah akan membayarkannya.

Berbagai cara pun telah di tempuh oleh Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKB-MKT) seperti menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI untuk mempertanyakan prihal pesangon 17 ribu-an lebih mantan karyawan timah yang belum juga mereka terima sampai berita dimuat.

Dalam RDP antara FKKB-MKT dan Komisi VI DPR RI pada 5 Mei 2025, salah satu isi kesimpulan RDP bahwa Komisi VI DPR akan memanggil Kementerian BUMN dan PT Timah Tbk. Sayang agenda RDP Komisi VI DPR, Kementerian BUMN dan PT. Timah Tbk juga belum digelar hingga kini.

Kepala Bidang Hubungan Antara Lembaga FKKB MKT, Tonny Budianto membenarkan bahwa pesangon mantan karyawan sampai dengan hari ini belum juga dibayarkan oleh pihak pemerintah pusat. “Termasuk mengenai agenda RDP Komisi VI dengan Kementerian BUMN dan PT. Timah Tbk juga belum ada kepantian kapan akan digelar, “ungkapnya.

Tonny menjelaskan, berdasarkan keterangan yang ia terima dari pihak Sekretariat Komisi VI DPR RI, bahwa salah satu agenda pembahasan RDP antara Komisi VI DPR dengan MIND ID dan PT. Timah Tbk baru baru ini, juga di singgung mengenai pesangon mantan karyawan.

“PT Timah Tbk mengatakan akan memberikan jawaban mengenai pesangon mantan karyawan timah melalui surat ke Komisi VI DPR RI,” kutip Tonny Budianto dari hasil keterangan Sekretariat Komisi VI DPR. (yo)