Belitung Timur. Tim Panah Satreskrim Polres Beltim akhirnya berhasil mengamankan pelaku Penganiayaan terhadap Robani (44) Warga Desa Buding Kecamatan Kelapa Kampit Kab Belitung Timur. Minggu (8/5/2022)
Pelaku yang sempat menghilang tersebut akhirnya berhasil diamankan Tim Panah Sat Reskrim Polres Belitung Timur di Pangkal Pinang. Saat dilakukan interogasi di hadapan petugas, HY (33) asal OKI mengakui perbuatan tindak pidana penganiayaan terhadap Robani tersebut.
Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, SIK kepada awak media menjelaskan, Alhamdulillah setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Minggu 8 Mei 2022 sekitar pukul 11.30 wib pelaku Penganiayaan terhadap Robani warga Desa Buding berhasil diamankan oleh tim panah Polres Beltim dibantu dari anggota Polda Kep Babel di Pelabuhan Pangkal Balam dan diduga pelaku akan melarikan diri ke Jakarta.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, Tim Panah langsung membawa pelaku ke Belitung dengan menggunakan kapal cepat. Ungkap AKBP Taufik.
Sekira pukul 18.00 Wib pelaku sampai di Belitung dan langsung dibawa ke TKP di Desa Buding Kec Kelapa Kampit Kab Beltim untuk dilakukan rekontruksi (reka adegan)
“Untuk motif pelaku masih kami dalami apakah ada motif dendam ataupun ada motif yang lain dan anggota masih melakukan pengembangan untuk mengumpulkan barang buktinya” tutup AKBP Taufik(*/ Niza karyadi)