Musyawarah Pokja Wartawan Beltim, Terkait Anggaran Tidak Transparan, Diduga ada Penyalahgunaan

Belitung Timur, Pelaksanaan Musyawarah Kelompok Kerja ( Pokja ) Wartawan Belitung Timur   yang berlangsung di Gedung Pertemuan Satu Hati Bangun Negeri ( SHBN ) Pemkab Beltim pada Kamis (26-3-2026 ), lalu

Sementara yang hadir hanya wakil Bupati Khairil Anwar dan Asisten ibu Yeni,, sedang para undangan lain tidak ada yang hadir, acara ini menuai sorotan. Pasalnya, panitia pelaksana dinilai tidak transparan  dan tidak ada disampaikan  laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan kegiatan,  dananya berapa dan sumbernya dari mana, ini di duga ada indikasi penyalagunaan

salah satu peserta usai ketua panitia memberikan kata sambutan sempat pertanyakan kenapa tidak ada laporan pertanggungjawaban keuangan kegiatan, dana yang masuk, tapi tidak di indahkan, akhirnya saya keluar, sementara  ada yang bantu cukup besar yaitu pengusaha muda Nadiansyah sebesar Rp. 18 juta dan lain lainnya mana, 

Selaku pendiri dan pelopor  terbentuknya wadah organisasi Pokja Wartawan Beltim, menyatakan kebingungannya atas ketidak adanya laporan LPJ dari ketua panitia. 

“ Saya bingung dan heran ada apa ini dengan kegiatan  musyawarah  Pokja Wartawan pada Kamis tersebut bahwa Ketua panitia tidak menyampaikan LPJ seperti yang seharusnya, disampaikan,”  sedangkan selama bulan puasa proposal sudah berjalan,   di duga kurang  lebih seratus eksamplar proposal yang di cetak ?

Ia menegaskan, panitia pelaksana wajib menyampaikan secara terbuka penggunaan anggaran  pada acara pembukaan musyawarah, karena  biasanya telah diatur dalam sebuah peraturan

” Pokja Wartawan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pokja Wartawan mengatur penyusunan dan pertanggung jawaban anggaran kegiatan  tersebut

Transparansi ini sangat penting untuk menjamin akuntabilitas, mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan  musyawarah  ini berjalan secara legitimate serta dapat dipertanggung jawabkan

Perlu diingat bahwa dampak ketidaktransparan  laporan panitia akan mengakibatkan; krisis kepercayaan  masyarakat dan publik terhadap kepanitiaan dan juga berpotensi  penyalahgunaan anggaran**