Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, Kejagung Fokus Periksa 7 Saksi dan Belum Tetapkan Tersangka Baru

JAKARTA- Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung hingga kini terus melanjutkan pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah yang diduga telah merugikan keuangan Negara hingga ratusan milyar rupiah di wilayahIzin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Pihak Kejaksaan Agung sendiri hingga saat ini belum menetapkan tersangka untuk kasus ini.
Melalui pers rilis, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana Jampidsus telah memeriksa tujuh saksi pada tanggal 18 Desember 2023.

Beberapa saksi yang diperiksa tersebut adalah RA selaku pihak PT Refined Bangka Tin, S selaku Direktur PT Refined Bangka Tin dan AA selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2018 dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah tahun 2021.

Lalu, EE selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 s/d 2018, HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perkasa, MBG selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa dan ART selaku Direktur Utama PT Tinindo Inter Nusa.

Ketut Sumedana menyampaikan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. “Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022,” kata Ketut Sumedana, Selasa (19/12/2023).

Tindak Koruptor di BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji akan terus bersih-bersih menindak para koruptor di perusahaan-perusahaan milik negara.

Hal itu disampaikan Erick saat memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Baginya, Program Bersih-Bersih BUMN adalah wujud komitmennya memberantas korupsi. “Saya akan terus memerangi korupsi agar BUMN semakin bersih dan bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat Indonesia. Selamat Hari Anti Korupsi,” ujar Erick melalui keterangan tertulis di Jakarta, pekan lalu.

“Kami terus menjalin sinergi positif dengan Kejagung dan lembaga lainnya dalam menuntaskan kasus korupsi. Terlebih, BUMN dan Kejagung mempunyai misi yang sama dalam persoalan pemberantasan korupsi,” tegas dia. (Red)