Belitung Timur, Polres Belitung Timur gelar Konferensi Pers terkait dengan kasus Prototusi, Judi Online dan Minuman ber-alkohol ( Minol) yang bertempat di Aula Joglo Graha Patriatama Mako Polres Beltim pada Rabu, (6-3-2024 )
Kasus tersebut dari hasil operasi pekat menumbing 2024 selama 2 pekan terakhir ini yang dimulai pada tanggal 22 Februari sampai 3 Maret 2024.
Polres Beltim berhasil mengungkap tiga kasus yaitu kasus judi Online, Prototusi dan minuman ber-alkohol ( Minol) Dari tiga kasus tersebut tiga orang ditangkap dan jadi tersangka
Konferensi Pers yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Evry Susanto,SH.MH yang didampingi oleh Kabag Ops AKP.Yandrie C Akif, SH.MH dan Kasat Reskrim AKP Fatah Meilani,SIK.MH Ia menyampaikan dalam pencapaian aparatnya pada gelar operasi menumbing 2024
pada kasus judi online pihaknya telah menetapkan 1 (satu) tersangka dengan inisial Mr(35) warga Damai Baru Desa Mengkubang Kecamatan Damar, barang bukti yang diamankan berupa buku rekap penjualan judi online dan uang tunai sebesar Rp.68.000,-
pelaku tersebut diamankan pada Kamis 22 Februari 2024 sekira pukul 13.00 wib, dan tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman10 Tahun penjara dan denda paling banyak Rp.25 juta,” sebut Kompol Evry
Kemudian lanjutnya, pada kasus Protitusi ( Asusila ) yang terjadi di Desa Senyubuk, Polres Beltim menetapkan 2 (dua) tersangka yaitu inisial Ss(55) sebagai pemilik Cafe dan inisial Ar(37) IRT,
” keduanya diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai, tersangka dijerat pasal 506 KUHP jo 55 ayat 1 kesatu KUHP,Â
kedua tersangka diamankan pada tanggal 21 Februari 2024 sekira pukul 02.00 wib di Penginapan Simpang Tiga Desa Senyubuk kecamatan Kelapa Kampit,” kata Evry.

Selanjutnya pengungkapan kasus Minuman ber-alkohol ( Minol) tidak menyertakan tersangka, dengan barang buktinya sebanyak 339 botol Minol dari berbagai merk dan jenisnya,
” sementara itu untuk kasus Minol memang tidak ada tersangka tetapi kita lakukan pembinaan diberi surat perjanjian kepada pelaku,” Ujarnya
Ia menuturkan, operasi pekat di wilayah hukum Polres Beltim juga merupakan upaya kepolisian menjelang bulan suci ramadhan,
Untuk itu penindakan dalam operasi pekat sudah merupakan target operasi yang sudah dilakukan penyelidikan terlebih dahulu dan ditindak lanjuti dengan penegakan hukum
Kemudian dalam pemeriksaan tentunya tidak terhenti disini, namun jika ada indikasi pada pihak yang memberikan ruang tentunya akan ditindak tegas diluar operasi pekat
” Dan kita berupaya agar di wilayah hukum Polresta Belitung Timur, aman dan nyaman dalam menjelang maupun menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan,” pungkasnya ( Niza Karyadi )
