BELITUNG TIMUR – Rapat gabungan pembahasan hasil pelaksanaan verifikasi calon peserta dan calon lokasi (CPCL) pembangunan kebun masyarakat dan perpanjangan Hak Guna Usaha ( HGU) PT. Steelindo Wahana Perkasa.(PT.SWP ) dan PT.Parit Sembada ( PT.PS) digelar
di Joglo Patria Tama Polres Beltim. Kamis, (27/10/2022).
Rapat gabungan melibatkan Polres Belitung Timur, ATR/BPN Beltim, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Disnaker dan Koprasi, Kepala UPTD Kehutanan dan sejumlah Kades, BPD serta Ketua Koperasi se-Kabupaten Belitung Timur.
Rapat gabungan kali ini untuk menindaklanjuti hasil pelaksanaan V
perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Parit Sembada dan PT. Steelindo Wahana Perkasa akan berlangsung dari tanggal 10 Oktober – 23 Oktober 2022. Rapat dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, S.IK,
Kapolres Taufik Noor Isya meminta kepada peserta rapat untuk menyampaikan berbagai persoalan termasuk berbagai hasil dari verifikasi dan klarifikasi.
Sekedar informasi bahwa persoalan koperasi, plasma, CPCL yang belum clear and clean masih banyak yang masih tumpang tindi, dan diharapkan ada tindak lanjut dari pihak yang berwenang dalam perkara tersebut.
Kapolres Taufik Noor Isya menjelaskan dari data bukaan plasma yang dilaksanakan PT. Parit Sembada, PT. SWP secara umum total nya ada seluas 4.800 hektar yang terbuka, namun setelah diverifikasi ternyata 4.300 hektar. “Artinya yang hilang atau belum ditemukan lokasinya seluas 429 hektar,”jelas Kapolres.
Menurut dia, masalah ini belum selesai dan jangan senang dulu walau sudah clear. Karena masih ada yang harus ditindak lanjuti, seperti koprasi yang ada sekarang masih acak – acakan tidak sesuai dengan fungsinya. ” Judulnya aja koprasi, kepemilikan lahan bukan kontraktor yang tenteng pegang CPCL, dan ini terjadi. Kepada Pak Kades tolong hati -hati tanda tangan karena ada konsekwensi hukumnya,”tegas Kapolres mengingatkan.
Ia menambahkan dari data Polres Beltim bahwa CPCL yang ada kini sudah dipetak – petak, namun pemiliknya tidak jelas siapa, termasuk manusianya pun juga tu tidak jelas tetapi yang jual lahan banyak. “Anehkan,”ungkap Kapolres.
“Dan saya minta kepada LSM, Pers bantu awasi yang tidak clear termasuk yang berjual, dan siapa yang beli, juga duitnya dari mana. Karena yang saya tau duitnya dari plasma itu yang dipakai beli lahan,timpal Kapolres.
Taufik Noor Isya mengungkapkan bahwa total tidak clear and clean PT Parit Sembada 556,797 hektar.
- PT. Steelindo Wahana Perkasa 2.112 hektar. Sementara dari hasil verivikasi: 4392,787 hektar.
“Adapun kewajiban plasma 20 persen yakni PT Parit Sembada 765,559 hektar . Kewajiban Plasma 20 persen PT. Steelindo Wahana Perkasa: 2.733,350 hektar,”pungkas Kapolres.
(Niza Karyadi).