Gus Irfan Jamin Keberangkatan Haji Tak Terganggu Akibat Penyesuaian Anggaran

JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, memastikan tambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak akan dibebankan kepada jemaah, meski pemerintah masih mengkaji sumber pendanaan dari keuangan negara, termasuk kemungkinan melalui APBN.

Hal itu disampaikan Gus Irfan usai rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Ia menjelaskan, Komisi VIII telah menyerahkan kepada pemerintah untuk mengoordinasikan penggunaan dasar hukum terkait pendanaan tambahan tersebut.

“Komisi VIII menyerahkan kepada kami untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak yang diperlukan, termasuk soal bantalan hukum penggunaan anggaran,” ujar Gus Irfan.

Terkait wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagaimana disarankan sejumlah anggota dewan, pemerintah masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut.

Gus Irfan menegaskan, secara umum kondisi keuangan negara dinilai siap untuk menutup kebutuhan tambahan biaya haji. Namun demikian, pemerintah belum memutuskan secara rinci porsi pendanaan yang akan bersumber dari APBN maupun skema lain di luar APBN.

“Yang jelas dari keuangan negara, tapi belum ditentukan porsinya berapa persen dari APBN atau dari luar APBN. Yang pasti tidak akan kita bebankan kepada jemaah haji,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, dalam rapat terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekitar 10 hari lalu, pemerintah telah menyepakati untuk menutup kekurangan biaya tersebut.

Adapun terkait kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp1,7 triliun, pemerintah masih melakukan negosiasi dengan maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia dan Saudi Airlines guna menyesuaikan biaya riil yang harus dibayarkan. “Tidak serta-merta dibayar sekarang, dan kita masih bernegosiasi soal angka riilnya,” kata dia.

Di sisi lain, Gus Irfan memastikan jadwal keberangkatan jemaah haji tidak akan terganggu akibat penyesuaian anggaran. Jemaah dijadwalkan mulai masuk asrama pada 21 April dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026. “Tidak ada perubahan. Pemberangkatan tetap sesuai jadwal,” ujarnya.

Terkait wacana inovasi pengurangan antrean panjang haji, termasuk istilah “tiket war” yang sempat mencuat, Gus Irfan menegaskan hal tersebut masih sebatas kajian dan belum menjadi kebijakan.

Ia memastikan antrean jemaah yang sudah terdaftar tidak akan dihapus. “Jemaah yang sudah antre lima, sepuluh, sampai lima belas tahun tidak perlu khawatir. Antrean tidak akan dihanguskan,” ucapnya.

Pemerintah, lanjutnya, akan terus mencari terobosan jangka panjang untuk mempercepat pengurangan antrean haji dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPR, pelaku usaha, dan masyarakat.

Sementara itu, terkait usulan pemanfaatan kuota negara lain, Gus Irfan menyebut opsi tersebut pernah dijajaki, namun belum mendapat respons positif dari pemerintah Arab Saudi. “Tapi nanti akan kita coba komunikasikan kembali,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah menetapkan batas waktu bagi jemaah umrah untuk meninggalkan wilayahnya paling lambat 18 April 2026, guna mencegah penyalahgunaan visa menjelang musim haji. (yo)