Belitung Timur, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia ( DPC. APRI ) Belitung Timur gelar apel Akbar dalam rangka konsolidasi, Pembinaan Penambang Rakyat, Keamanan dan Keselamatan Kerja khususnya di Kecamatan Manggar, yang bertempat di jalan menuju Blok 4 dan blok 5 ( belakang kantor PDI-P Beltim) pada Senin (15-5-2023)
Apel Akbar yang diikuti kurang lebih 500 penambang ini merupakan sebagai bentuk konsolidasi dan Pembinaan terhadap masyarakat penambang rakyat serta sebagai ajang silahturahmi antara jajaran pengurus APRI dan penambang rakyat.
Ini dilakukan sebelum para penambang rakyat melakukan aktivitas penambangan dan usai acara para penambang melakukan aktivitas kembali,
” bertindak selaku pimpinan Apel ketua DPC APRI Beltim Rudi jw.
Pada kesempatan tersebut ke Ketua APRI Beltim menyampaikan kita kumpul disini pada para penambang, sebelumnya mohon maaf bahwa telah terhambat aktivitas saudara-saudara,
” ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan kepada saudara- saudara penambang, pertama bahwa lokasi tempat bekerja ini adalah sudah merupakan wilayah penambangan rakyat ( WPR ) yang sudah ditetapkan oleh menteri ESDM pada tanggal 14 Maret 2023 lalu.

” Perlu diketahui bersama bahwa lokasi kita di sini sudah dikatakan legal dan kemudian selanjutnya masih ada satu .pekerjaan rumah kita lagi, yaitu mengurus izin penambang rakyat (IPR) , bahwa izin penambang rakyat itu sudah kita ajukan ke pemerintah 5 (lima) hari setelah WPR diterbitkan” ujar Rudi Jw
Kemudian lanjut Rudi Jw, kita masih menunggu proses, setelahnya izin keluar. maka apa yang sudah diisukan kemarin itu bahwa penambang adalah penambang ilegal,” sebutnya, hal itu sudah tidak ada lagi.
” kita tetap mempunyai niat baik bahwa kita penambang rakyat akan mengurus izin dan itu sudah kita lakukan. Kemudian karena memang ini masih dalam proses izin tentunya hambatan maupun tantangan kita masih tetap ada
” oleh karena itu diperlukan kekompakan dan solidaritas sesama kawan- kawan
Jangan sampai kasus kemarin tahun 2022 jangan terjadi lagi di sini, itu kita antisipasi sama-sama karena sampai dengan saat ini persoalan tersebut belum selesai oleh karena itu kita menjaga kesolidaritas dan kekompakan,” tukas Rudi
Rudi Jw mengatakan bahwa yang perlu penambang ketahui ataupun diperhatikan bahwa sejak APRI hadir di sini dalam rangka memperjuangkan hak menambang tentunya penambang yang ada di sini adalah baik langsung ataupun tidak langsung merupakan anggota APRI, oleh karena itu APRI punya tanggung jawab moral untuk melindungi hak-hak penambang.
“Sejak hari ini (tanggal 15/5/2023) dan kedepannya jika ada persoalan yang langsung berhadapan dengan penambang, itu bisa langsung menghubungi APRI karena dalam hal ini secara organisasi APRI yang bertanggung jawab terhadap aktivitas saudara-saudara penambang,” pungkas Rudi
Ia berharap saling menjaga kekompakan menjaga solidaritas walaupun ada persoalan di lapangan tolong koordinasi dengan kawan-kawan APRI jadi kita tidak mengambil keputusan ataupun mengambil inisiatif sendiri
” Untuk itu Ia menghimbau pada para penambang, bekerja la dengan aman dan nyaman, jaga keamanan dan keselamatan kerja,” tutup Rudi. ( Niza Karyadi )