BELITUNG TIMUR, PT. Timah merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikenal peduli terhadap masyarakat dan mitra binaannya. Melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) PT kembali menyalurkan bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan bunga 6 persen per tahun.
Pada acara sosialisasi Program Kemitraan CSR PT. Timah, Bupati Belitung Timur Burhanudin mengapresiasi komitmen dan tanggung jawab PT. Timah dalam menggerakkan roda ekonomi masyarakat khususnya meningkatkan pertumbuhan usaha pelaku UMKM di Kabupaten Belitung Timur.
“Pemkab Beltim beri apresiasi atas komitmen dan tanggung jawab PT. Timah dengan program CSR guna memberikan bantuan permodalan keUMKM. Adanya bantuan pinjaman permodalan ini diharapkan dapat menambah modal usaha sehingga mampu meningkatkan dan mengembangkan usaha para usaha kecil menengah di daerah,” kata Bupati Burhanudin di ruang RSHBN, kantor Bupati Beltim, Kamis (11/11).
Bupati Burhanudin yang akrab disapa Aan meminta agar para pelaku UMKM dapat lebih konsistensi dalam menjalankan strategi pemasaran.
“Kita ingin para pelaku UMKM di Beltim tumbuh dan berkembang dengan menjalankan usahanya serta lebih konsisten dalam menjalankan strategi pemasaran dan memiliki kematangan dalam berbisnis di era digitalisasi,”tegas Aan.
Sementara itu, Eka Rinaldy selaku Koordinator PPM Unit Produksi Belitung PT.Timah, mengatakan PT. Timah menggulirkan Dana Program Kemitraan sebagai bentuk komitmen BUMN untuk turut aktif memberikan kontribusi kepada pelaku usaha, koperasi dan masyarakat di Pulau Belitung.
Ia berharap, dengan program kemitraan ini dapat membangkitkan lagi usaha UMKM yang sempat terpuruk akibat pandemi virus corona.
“Program ini merupakan agenda rutin perusahaan untuk membantu permodalan UMKM. Kami harapkan program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi pengembangan usaha sehingga nantinya bisa memberikan dampak langsung pada kemajuan usaha mereka,” ujar Eka.
Eka menghimbau kepada para pelaku UMKM yang hendak mengajukan pinjaman supaya mengisi formulir lebih dulu, nanti kami akan lakukan verifikasi tempat usahanya dan minimal sudah satu tahun berjalan.
“Setelah itu, mereka bisa mengajukan pinjaman minimal Rp 5 juta, dan maksimal Rp 250 juta,” terang Eka.
Penulis: Niza Karyadi