Potret Indonrsia.com Belitung Timur
Awal Tahun Kerja 2022, jajaran Satpol PP Kabupaten Belitung Timur menggelar Apel Pembinaan dan Evaluasi Kinerja 2020/2021. Apel yang digelar bertempat dihalaman Kantor Satpol PP Beltim pada (4/1/2021)
Apel Awal Tahun dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Beltim Zikril, diikuti oleh beberapa pejabat struktural, pejabat fungsional staf administrasi dan anggota Satpol PP Beltim.
Dalam rilis yang yang disampaikan kepada wartawan melalui Diskominfo Beltim, Zikril menjelaskan bahwa Apel kali ini selain sebagai apel rutin anggota dan pejabat setiap awal minggu kerja atau awal bulan kerja. Apel juga bertepatan dengan memasuki awal tahun kerja 2021 serta evaluasi kinerja disiplin loyalitas dan kepatuhan terhadap tugas dan fungsi.
“Kita mempunyai kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan khususnya terhadap 4 tugas pokok Satpol PP yaitu: Menegakkan Perda, Menegakkan Perkada, Menyelenggarakan ketenteraman dan Ketertiban umum serta Perlindungan Masyarakat,” ujar Zikril.
Zikril juga menegaskan bahwa tak kalah pentingnya wujud pelaksanaan 4 tugas pokok tersebut di masa pandemi saat ini adalah melaksanakan Perbup Nomor 44 tahun 2020 sebagai tindak lanjut amanat Inpres No 6 tahun 2020 berkenaan dengan penegakkan hukum disiplin Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid 19 dengan budaya hidup Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Kualitas capaian pelaksanaan tugas tersebut sangat ditentukan dari Integritas Kompetensi dan Kualifikasi Personil yang tercermin dari kemampuan melaksanakan capaian sasaran kerja pegawai (SKP), disiplin kinerja dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan serta standar etik Panca Wira Satuan Polisi Pamong Praja Indonesia,” kata Zikril.
Sejak, Senin (4/1/20) Satpol PP Beltim mendapat tambahan dua praja baru dari formasi CPNS Tahun 2019 terdiri dari satu personil Pejabat Fungsional Ahli S1 Hukum dan satu personil fungsional Pamong Praja kualifikasi SLTA/Terampil.
“Menjaga dan meningkatkan bangunan Integritas Sinergitas Satpol PP dengan institusi Polri, TNI, Kejaksaan, dan unsur Kementerian dan Lembaga Negara yang ada di daerah sangat pentimg dijaga dan dipelihara. Tanpa dukungan Sinergitas Kerja yang nyata maka mustahil Satpol PP sebagai bagian dari Organisasi Perangkat Daerah bisa melaksanakan tugas,” kata Zikril.
Pada tahun kerja 2021 ini dari evaluasi data rekam jejak kinerja disiplin dan kepatuhan jajarannya dalam melaksakan tugas selama tahun 2020 yang lalu akan disampaikan secara resmi dan paparan langsung kepada Pimpinan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepemimpinannya selama tahun 2019/2020.* ( Niza karyadi)