Audensi Pelaku Tambang – Sekber Dengan  Forkominda Beltim, Ini Penjelasannya

Belitung Timur, Audensi para pelaku  tambang dan Sekretariat Bersama  yang terdiri dari  APRI, ASPETI, ASTRADA Terkait sulitnya izin Pertambangan Rakyat ( IPR ) di Propinsi Babel yang di gelar di ruang rapat Bupati pada Senin ( 1-9-2025 )

Pelaku tambang dan Sekber  dalam audensi tersebut telah sampaikan beberapa hal pada berita sebelumnya, ini penjelasannya?

Bupati Kamarudin Muten pada audensi tersebut mengatakan terkait permasalahan WPR sudah kami sampaikan kepada Gubernur, namun Gubernur menyampaikan masih ada masalah terkait tata ruang.
Kami juga sampaikan kepada para penambang, jika memang harus didampingi pemerintah daerah, tentu akan kami dampingi,” Kamarudin Muten

Kamarudin Muten yang akrab disapa  Afa menjelaskan situasi yang memanas saat ini, kami berpesan agar Belitung Timur jangan sampai terprovokasi dengan ajakan-ajakan negatif yang dapat merusak daerah.
Pemerintah daerah tidak akan lepas tangan terhadap setiap permasalahan di masyarakat.

Sejak dilantik oleh Presiden RI sampai saat ini, kami terus bekerja keras untuk kemajuan Kabupaten Belitung Timur. Saya harapkan dalam rapat hari ini dapat dihasilkan keputusan terbaik, dan sampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah akan terus berusaha demi kepentingan masyarakat, termasuk dari segi pertambangan,” jelasnya

Dan kami juga menghimbau kepada masyarakat sebisa mungkin juga usahakan agar masyarakat Kab. Beltim terus bergantung pada timah, hal tersebut bukan berarti kami tidak mendukung perjuangan rekan- rekan  namun kedepan tidak tau apa yang akan terjadi,” sebut Afa

Ketua DPRD Belitung Timur, Fezi Uktolseja  mengatakan bahwa  pertemuan hari ini diharapkan dapat menemukan solusi terkait permasalahan WPR di Kabupaten Belitung Timur.
” Kami juga ingin segera mengesahkan WPR dan berharap bantuan PT Timah, karena mayoritas pendapatan masyarakat Kabupaten Belitung Timur berasal dari pertambangan,” jelasnya

Kemudian lanjut Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M. Ia mengatakan terkait adanya informasi penertiban, sampai saat ini Polres Belitung Timur belum pernah melakukan upaya Represif  tanpa pengaduan yang laporan yang jelas . 

Kami berharap pelaku penambangan tidak menambang di lokasi yang di larang oleh undang undang termasuk tempat yang menjadi pasilitas umum 

Tentunya seluruh masyarakat ingin bekerja dengan tenang dan legal, sehingga tidak khawatir akan adanya penertiban dri pihak terkait. Kami mendorong dan mendukung pihak pemerintah bersama-sama untuk percepatan IPR agar adanya legalitas 

Terkait WPR, Kabupaten Belitung Timur merupakan salah satu daerah yang mendapat WPR dan itu merupakan anugerah bagi masyarakat lokal sehingga dpt bekerjasama dengan PT.Timah dalam pengelolaannya.

Kami setuju dengan forkopimda untuk percepatan mendorong perubahan WPR di wilayah Kab. Beltim sehingga masyarakat dapat bekerja dengan tenang dan aman

Dan kami juga sampaikan kepada para penambang silahkan menambang asalkan tidak melanggar aturan tentunya pemenuhan legalitas administrasi sangat perlu dalam kegiatan menambang.

Kajari Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. mengatakan bahwa, Saya mendukung upaya rekan-rekan terkait izin yang sedang diajukan, agar penambang dapat bekerja dengan tenang tanpa ketakutan adanya razia.

Permasalahan izin terkait RT/RW perlu kita pelajari bersama, untuk mengetahui hambatan apa yang terjadi. Kami juga menyampaikan kepada PT Timah agar dapat membantu masyarakat di Kabupaten Belitung Timur, yang mayoritas adalah penambang.

Kami juga akan mendampingi terkait izin yang mungkin terkendala terkait RT/ RW tersebut kami akan mendampingi dan mengusahakan agar izin segera keluar.

Terkait permasalahan SPK yang disampaikan bapak rudi mungkin akan kami koordinasikan kepada PT. Timah karena yang memiliki denah lokasi adalah pt timah,” Ujar Rita Susanti

Penyampaian Pabung TNI AD  Mayor Tabrani  mengatakan  bahwa Belitung merupakan daerah tambang, namun kita juga harus mempertimbangkan mana daerah yang boleh ditambang dan mana yang tidak sehingga tidak berbenturan dengan masyarakat banyak,” jelas Mayor Tabrani

Kawilasi PT.Timah Belitung Ronanta Tarigan menyampaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat dan PT Timah sebenarnya sama, terkait perizinan dan dampak lingkungan. Kami juga merasakan birokrasi di negara kita cukup sulit.

Kami menyarankan kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan kompensasi kepada masyarakat. Selain itu, perlu ada diskusi antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi terkait dampak lingkungan yang mungkin menjadi penghambat, agar dapat dicari solusi berupa kompensasi.

Mungkin apabila kami dijadikan mitra oleh masyarakat kami dapat menampung hasil Timah yang di hasilkan oleh masyarakat Belitung Timur,” Pungkas Ronanta Tarigan. ( NIZA KARYADI )