Antisipasi PHK, Menaker Perkuat EWS

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemerintah tengah memperkuat mekanisme early warning system (EWS) untuk mengantisipasi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan ketenagakerjaan.

Menurut Yassierli, sistem peringatan dini tersebut pada dasarnya sudah berjalan dan terus dioptimalkan melalui koordinasi antar kementerian dalam rapat-rapat yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam forum tersebut, pemerintah secara berkala memetakan potensi risiko ketenagakerjaan dan menyiapkan langkah antisipatif jangka pendek.

“Ini sifatnya kolaborasi lintas kementerian. Dalam rapat-rapat yang dipimpin Menko Perekonomian, kita membahas berbagai hal, termasuk bagaimana mengantisipasi potensi PHK ke depan,” ujar Yassierli kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengoptimalkan peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional yang melibatkan unsur pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja. Melalui sejumlah kelompok kerja (pokja), lembaga tersebut membahas isu strategis mulai dari regulasi hingga produktivitas, termasuk langkah penanganan PHK.

“Di LKS Tripartit Nasional ada pokja terkait regulasi, produktivitas, termasuk bagaimana menyikapi PHK. Ini menjadi bagian penting dari mekanisme antisipasi kita,” katanya.

Terkait kebijakan efisiensi anggaran, Yassierli menyebut langkah tersebut masih difokuskan pada pengurangan belanja administratif seperti perjalanan dinas dan kegiatan rapat. Sementara itu, program magang nasional belum masuk dalam pos yang terdampak efisiensi karena masih dalam tahap usulan.

“Kami masih menyisir detailnya karena sifatnya masih gelondongan. Tapi yang jelas, ini mendorong kami untuk lebih inovatif, termasuk melalui kolaborasi pelatihan lintas kementerian,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kemenaker telah menjalankan sejumlah proyek percontohan (pilot project) pelatihan vokasi bersama kementerian lain, seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Koperasi, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Skema tersebut mengedepankan berbagi sumber daya, mulai dari balai pelatihan, instruktur, hingga pembiayaan.

Dalam rapat tersebut, Kemenaker juga mengusulkan program magang nasional bagi 150.000 peserta. Namun, usulan tersebut masih dalam tahap awal dan menunggu proses verifikasi dari Kementerian Keuangan.

“Antusiasme sangat tinggi, sehingga kita mengusulkan 150.000 peserta. Tapi ini masih tahap awal dan akan melalui proses koordinasi serta verifikasi,” jelasnya.

Yassierli menekankan, distribusi peserta magang nantinya harus merata di seluruh wilayah Indonesia, dengan prioritas pada daerah dengan tingkat pengangguran terbuka yang tinggi.

“Magang ini diharapkan menjadi salah satu solusi pengentasan pengangguran, sehingga penyebarannya harus merata dan tidak hanya terpusat di Jakarta,” katanya.

Menanggapi potensi dampak ketegangan geopolitik global terhadap PHK, Yassierli memastikan pemerintah terus melakukan pemantauan dan koordinasi lintas kementerian untuk mengantisipasi berbagai skenario dalam beberapa bulan ke depan.

Sementara itu, terkait kebijakan work from home (WFH), Kemenaker menegaskan sifatnya hanya imbauan bagi sektor swasta dan tidak mengikat secara spesifik, termasuk soal penentuan hari pelaksanaannya. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendorong efisiensi energi tanpa mengganggu produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami tidak ingin kebijakan ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Harapannya, pekerja tetap produktif dan industri tetap berjalan optimal,” kata Yassierli. (yo)