Anggaran Gorden DPR RI Rp.48,7 M,
Ketua DPD RI LaNyalla: Elit Politik dan Elit Partai Mati Rasa!

JAKARTA. Pengadaan gorden senilai Rp 48,7 miliar untuk 505 unit rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kalibata, Jakarta Selatan terus disorot. Anggaran jumbo pengadaan gorden berpotensi dikorupsi.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitt turut angkat bicara mengenai anggaran untuk pengadaan Gorden DPR RI yang mencapai Rp.48,7 miliar, yang dinilai cukup besar.

“Seharusnya kita semua semakin menunjukkan peningkatan kinerja dan keberpihakan kepada rakyat, di tengah kesulitan rakyat. Apalagi, baik eksekutif maupun legislatif dan para penyelenggara negara lainnya dibiayai dengan uang rakyat,”kata LaNyalla dalam siaran pers, Selasa (5/4/2020).

Sebaliknya, ungkap dia, elit politik, baik petinggi partai dan menteri-menteri malah memiliki kecenderungan memperkuat oligarki. Berpihak pada kekuasaan, untuk mendorong penundaan pemilu dan juga pada kepentingan-kepentingan para pengendali pasar. Suara rakyat tidak lagi didengar.

“Sistem politik yang dibangun dari demokrasi yang mahal justru membuat elit politik dan elit partai mati rasa. Alih-alih menjadi penyambung lidah rakyat, mereka malah sudah tak sensitif lagi dengan masalah rakyat,”ucap Senator asal Jawa Timur itu menyayangkan.

LaNyalla berkomitmen akan membawa DPD RI terus menyuarakan hak-hak rakyat yang belum dipenuhi oleh negara. “Saya mengajak agar rakyat tidak takut menyampaikan aspirasi asalkan dengan cara yang benar dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan,”tegas LaNyalla.

Ia meminta kepada seluruh Senator tetap konsisten membela kepentingan rakyat meski anggaran terbilang minim. Senator DPD RI harus sensitif terhadap penderitaan rakyat yang tengah dihantam berbagai kesusahan hidup.

“DPD RI dengan keterbatasan anggaran harus tetap konsisten membela rakyat, terutama terkait hajat hidup masyarakat. Kami siap menampung, mendengar dan menyampaikan aspirasi setiap lapisan masyarakat yang kehidupannya terancam,” tegas LaNyalla, saat kunjungan Dapil di Jawa Timur, Selasa (5/3/2022).

LaNyalla mengungkap total anggaran DPD RI selama satu tahun masih di bawah dari anggaran perjalanan dinas Kementerian Pertanian yang mencapai Rp.1,1 triliun per tahun. Seperti terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR bersama Eselon I Kementan, Senin (4/42022).

ICW : Berpotensi Kecurangan

Sebelumnya, Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan, besarnya alokasi anggaran itu tidak menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Pengadaan gorden yang dilakukan oleh DPR RI pada tahun anggaran 2022 berpotensi menimbulkan kecurangan,” kata Wana kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022).

Berdasarkan penelusuran ICW, setidaknya terdapat empat temuan berkaitan dengan pengadaan gorden yang dilakukan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Pertama, ketiadaan transparansi mengenai volume pekerjaan dalam proses perencanaan. Kedua, terdapat potensi kecurangan yang bentuknya mengarah pada pemenang tertentu.

Kemudian terdapat pengadaan yang diduga hampir serupa pada tahun 2016. Keempat, harga barang yang dibeli terindikasi tidak sesuai standar karena terlampu mahal.

Dari hasil temuan tersebut, ICW mendesak Sekretariat Jenderal DPR RI membuka dokumen pengadaan gorden itu.

Menurut Wana, hal itu sesuai dengan Pasal 15 ayat (9) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik yang menyatakan bahwa informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah pada proses perencanaan, pemilihan, pelaksanaan merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.

“Sekretariat Jenderal DPR RI harus menghentikan sementara proses pengadaan penggantian gorden dan blind untuk memberikan kesempatan bagi penyedia yang memiliki kualifikasi sesuai dengan yang disyaratkan,” tambah dia.

DPR menyediakan pagu anggaran Rp 48,7 miliar untuk pengadaan gorden di 505 unit rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, di mana satu rumah akan mendapatkan satu set gorden senilai sekitar Rp 90 juta jika dihitung dengan pajak.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar mengatakan, pengadaan gorden sudah lama diusulkan tetapi baru bisa dianggarkan saat ini sejak penggantian gorden terakhir dilakukan tahun 2009. (yo)